Info Pendaftaran Guru PPPK Formasi Kebutuhan Khusus, SEGERA!

Info Pendaftaran Guru PPPK Formasi Kebutuhan Khusus, SEGERA!

Info pendaftaran PPPK guru 2023 formasi kebutuhan khusus.--

RADARLEBONG.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka peluang bagi calon guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Khusus Formasi Kebutuhan Khusus untuk tahun 2023.

Perlu diingat, pendaftaran untuk posisi PPPK Khusus Formasi ini akan dibuka mulai tanggal 20 September hingga 29 September 2023 atau ditenggat besok.

Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuka lowongan PPPK guru dengan total 269.059 posisi guru. 

Ada dua kategori seleksi yang dapat diikuti:

BACA JUGA:Penting! Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023

- PPPK Khusus untuk Posisi Fungsional: Kandidat dalam kategori ini harus telah memenuhi skor ambang batas dalam seleksi tahun 2022.

- Personil Kategori II (THK-II) Mantan Honorer: Kategori ini mencakup individu yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dengan pengalaman kerja yang relevan.

Persyaratan Peserta PPPK Khusus

Untuk menjadi peserta PPPK Khusus, calon guru harus memenuhi persyaratan tertentu:

BACA JUGA:6 Kategori Honorer Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes pada Revisi UU ASN 2023

- Mereka tidak boleh menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Calon harus memiliki setidaknya pengalaman kerja selama 2 tahun di lembaga pemerintah yang mereka lamar.

- Prioritas untuk Peserta Seleksi 2022

Keutamaan akan diberikan kepada guru PPPK Khusus, terutama kepada mereka yang telah berpartisipasi dalam seleksi tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: