Dilantik jadi Pj Walikota Bengkulu, Segini Harta Kekayaan Arif Gunadi
Harta Kekayaan Pj Walikota Bengkulu Ir Arif Gunadi MSI--
BENGKULU, RADARLEBONG.ID - Sosok Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Ir Arif Gunadi MSI yang baru saja dilantik oleh Gubernur Bengkulu H Rohidin Mersyah secara resmi berdasarkan SK Kemendagri bertempat di
Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu pada Minggu, 24 September 2023, pukul 14.00 wib bukanlah wajah baru dalam birokrasi pemerintah di Provinsi Bengkulu.
Betapa tidak, Ir Arif Gunadi MSI sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.
Tak hanya itu, sebelum didapuk menjadi Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi juga telah mendapatkan pembekalan dari Kemendagri mengenai tugas-tugas sebagai Pj Walikota Bengkulu selama satu tahun ke depan.
BACA JUGA:Mendagri Tunjuk Ir Arif Gunadi Sebagai Penjabat Walikota Bengkulu
Namun, tak banyak tahu, mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK Arif Gunadi yang rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2017.
Tahun 2017, Arif menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Saat itu, dalam LHKPN khusus awal menjabat, Arif memiliki kekayaan sebesar Rp 113.000.000.
Kemudian, pada 31 Desember 2021 lalu, sebagai Sekda Kota Bengkulu , Arif melaporkan harta kekayaanya sebesar Rp 331.000.000 . Semua harta terdiri dari kas atau setara kas.
Dan terakhir, Laporan LHKPN terakhir Arif terkait kekayaannya pada 31 Desember 2022 lalu, juga sebagai Sekda Kota Bengkulu.
Pada LHKPN 2022, Arif melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 523.230.998. Harta kekayaan ini berbentuk kas dan setara kas.
Masih dalam LHKPN , Arif juga tidak memiliki tanah atau bangunan seperti rumah dan juga tidak memiliki kendaraan seperti mobil. Arif juga melaporkan dirinya tidak memiliki hutang.
Diketahui, jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Penjabat Walikota Bengkulu berjalan lancar,
meskipun sempat diwarnai aksi penolakan berupa pemasangan spanduk di gerbang Gedung Balai Raya Semarak.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: