Mau Promosi Produk Usaha? UMKM di Lebong Bisa Manfaatkan Layanan Berbasis Online
UMKM di Lebong Bisa Manfaatkan Layanan Ini untuk Promosikan Produk Usaha-foto :amri rakhmatullah-
RADARLEBONG.ID - Bupati Lebong Kopli Ansori meminta kepada seluruh pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Lebong agar bisa memanfaatkan layanan e-katalog lokal yang telah disiapkan oleh Pemkab Lebong.
Layanan tersebut sengaja disiapkan untuk meningkatkan geliat pelaku UMKM dalam mempromosikan barang atau jasa yang mereka geluti.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan sosialisasi e-katalog didamping Sekkab Lebong H.Mustarani Abidin, SH.M.Si, Rabu (20/9).
"Dengan sosialisasi ini kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk bisa mendaftarkan barang maupun jasa dalam e-katalog lokal yang sudah disiapkan," kata Bupati.
BACA JUGA:Bikin Ngiler, Segini Gaji Lulusan SMA untuk CPNS Kemenkumham 2023
Dirinya akan memastikan, dalam penggunaan APBD nantinya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong akan memanfaatkan e-katalog tersebut.
Sehingga hal ini merupakan peluang bagi para pelaku usaha untuk mempromosikan usahanya.
Apalagi Pemkab Lebong sendiri ditargetkan bisa menggunakan produk dalam negeri para pelaku usaha lokal minimal 40 persen dari anggaran yang dibelanjakan.
"Kita mulai dari sosialisasi-sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan nantinya diharapkan bisa dilaksanakan dengan maksimal," singkat Kopli.
BACA JUGA:Dear UMKM di Lebong, Pasarkan Produk Mulai Tahun Depan Bisa Lewat Ini..
Sementara itu Kepala BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST, mengatakan mulai tahun 2024 mendatang Pemkab Lebong akan memberlakukan e-katalog dalam penyediaan barang dan jasa.
Pelatihan dan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan awal momentum yang baik untuk membangkitkan UMKM di Kabupaten Lebong agar dapat ambil bagian dalam penyedia barang dan jasa melalui sistem e-katalog tersebut.
Untuk mempromosikan produk-produknya yang para pelaku UMKM geluti.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini sangat diharapkan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-katalog dalam memasarkan barang maupun jasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: