Pinjol Apa Saja yang Aman? Cek Daftar Lengkap Pinjol Illegal yang Diblokir OJK

Pinjol Apa Saja yang Aman? Cek Daftar Lengkap Pinjol Illegal yang Diblokir OJK

Ototitas Jasa Keuangan (OJK)--

RADARLEBONG.ID - Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang keamanan pinjaman online (Pinjol) Apa Saja yang Aman?. Saat ini masih banyak yang terus mencari tahu apakah ada pinjaman online yang benar-benar aman.

Pinjol telah menjadi solusi keuangan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat, mudah dan langsung cair. 

Banyak cerita horor telah muncul tentang peminjam yang terjerat dalam jerat hutang yang berkepanjangan akibat suku bunga tinggi dan praktik pinjol yang meragukan.

Baru-baru ini, Satgas Keuangan Ilegal (PAKI) memblokir ratusan pinjol illegal yang meresahkan masyarakat. 

Dilansir dari situs resmi Ototitas Jasa Keuangan (OJK), selama Agustus 2023, Satgas PAKI menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. 

BACA JUGA:Apakah Pinjaman Online Anda Aman? Ratusan Pinjol Illegal Diblokir Satgas PAKI, Cek Daftar Terbarunya Disini!

Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Sejak tahun 2017 sampai dengan September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Temuan Satgas PAKI menunjukkan bahwa aktivitas pinjol ilegal masih marak terjadi di Indonesia.

BACA JUGA:Mengatasi Ketakutan dan Taktik Agresif DC Pinjol: Ini Rahasia yang Perlu Anda Ketahui!

Tips untuk menghindari pinjol ilegal:

- Ajukan pinjol kepada perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Cek dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: