Jangan Terjebak! Periksa Dulu, Pinjol Anda Terdaftar di OJK atau Bukan

Jangan Terjebak! Periksa Dulu, Pinjol Anda Terdaftar di OJK atau Bukan

Jangan Terjebak! Periksa Dulu, Pinjol Anda Terdaftar di OJK atau Bukan--

Perusahaan pinjol yang terdaftar oleh OJK diwajibkan untuk menjalankan praktik penagihan yang etis. Mereka tidak boleh melakukan ancaman atau intimidasi dalam upaya penagihan. Kamu bisa tidur nyenyak tanpa harus menghadapi penagihan yang menakutkan.

Penyelesaian Sengketa yang Jelas

Jika kamu menghadapi masalah dengan penyedia pinjol yang resmi, kamu bisa mengajukan keluhan kepada OJK. Ada mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas yang akan menjaga hak-hakmu sebagai konsumen.

Jadi, jangan sampai masuk ke dalam perangkap pinjol ilegal yang merugikan. Ingat, finansial yang sehat adalah kuncinya.

BACA JUGA:Butuh Uang Cepat? Inilah Daftar Pinjol Terbaik dengan Bunga Rendah

Sebelum kamu terjun ke dalam dunia pinjol, lakukan "check-in" dengan OJK.

Daftar pinjol legal yang diawasi OJK tahun 2023:

1 Danamas https://p2p.danamas.co.id

2 investree         https://www.investree.id

3 amartha https://amartha.com

4 DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5 Boost https://myboost.co.id

6 TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id

7 modalku https://modalku.co.id

8 KTA KILAT         http://www.pendanaan.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: