Gapura Ini Dirobohkan Demi Proyek Jalan Instruksi Presiden di Lebong

Gapura Ini Dirobohkan Demi Proyek Jalan Instruksi Presiden di Lebong

Gapura yang berada di simpang Lemeu Pit tampak sudah dirobohkan oleh pekerja kegiatan paket pembangunan jalan Inpres.-foto : amri rakhmatullah-

RADARLEBONG.ID - Jika tidak ada halangannya, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong akan turun ke dua lokasi pembangunan peningkatan jalan yang dibiayai oleh APBN melalui Instruksi Presiden (Inpres). 

Ke 2 proyek Inpres berupa peningkatan jalan Lemeu Pit -  Talang Bunut yang dikerjakan oleh PT. Peu Putra Agung dan link jalan 

Semelako - Embong Panjang yang dikerjakan oleh PT. Pebana Adi Sarana. 

Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE, mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan mendata sejumlah aset milik daerah yang terdampak pembangunan tersebut. 

BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi DD 'Ngendap' di Inspektorat Lebong

BACA JUGA:Operasi Zebra 2023 Dimulai Hari Ini Serentak se Indonesia, Cek 10 Pelanggaran Sasarannya

Apalagi sejauh ini beberapa aset milik daerah sudah dirobohkan oleh pihak rekanan yang melaksanakan pembangunan pelebaran jalan.

"Besok (hari ini, red) kami bersama dengan Dinas PUPR-Hub Lebong akan bersama-sama turun ke lapangan untuk mendata aset kita," katanya. 

Diakuinya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR-Hub Lebong dan pihak balai. 

"Yang jelas yang terdampak adalah gapura simpang Limeu Pit yang sudah dirobohkan oleh para pekerja," imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku belum bisa memproses SK penghapusan aset ketika usulan dari OPD pengguna tidak mereka terima.

"Intinya sekarang kami bersama dengan Dinas PUPR-Hub Lebong akan turun bersama untuk melakukan pendataan ke lokasi pembangunan jalan tersebut," demikiannya (bye)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: