Informasi Terkini: 102 Perusahaan Pinjaman Online Diberi Lampu Hijau oleh OJK

Informasi Terkini: 102 Perusahaan Pinjaman Online Diberi Lampu Hijau oleh OJK

102 Pinjol Diberi Lampu Hijau Oleh OJK.--

RADARLEBONG.ID - Awas, jangan sampai terjerat dalam jaringan pinjaman online ilegal (pinjol) yang menawarkan kemudahan luar biasa!

Sebelum kamu memutuskan untuk merambah dunia pinjol, yuk kita cek apakah mereka ini terdaftar di klub resmi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Geliat data per Maret 2023 mengungkap bahwa ada sekitar 102 perusahaan pinjol yang telah dilegalkan oleh OJK. Ini adalah izin yang benar-benar sah, lho.

OJK punya pesan penting untuk kamu: lebih baik pake layanan fintech lending yang berijin resmi dari OJK.

Jadi, sebelum kamu bergabung dalam misi finansialmu, pastikan kamu telah melakukan "check-in" terlebih dahulu dengan OJK.

Ini bukan tentang liburan, tapi tentang keamanan finansialmu.

Cara gampangnya, tinggal hubungi mereka di 157 lewat nomor telepon 157 atau tinggal cek status izin penawaran produk jasa keuangan yang kamu terima melalui WhatsApp di 081 157 157 157.

Daftar pinjol legal yang diawasi OJK tahun 2023:

1 Danamas https://p2p.danamas.co.id

2 investree         https://www.investree.id

3 amartha https://amartha.com

4 DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5 Boost https://myboost.co.id

6 TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: