Warga Lebong Sakti Digrebek Polisi Saat Asyik Merekap Togel

Warga Lebong Sakti Digrebek Polisi Saat Asyik Merekap Togel

Togel: Terduga bandar togel diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong. --

RADARLEBONG.ID - Tengah asyik merekap pasangan nomor judi toto gelap alias togel, RF (36) warga Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti tak berkutik saat digrebek polisi dikediamannya pada Selasa (22/8) malam yang lalu. 

"Pelaku diamankan saat tengah merekap pasangan nomor togel dari pembeli,"  kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 863.000, 2 unit handphone, 1 buah ATM BRI, dan buku rekapan togel.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebong. 

BACA JUGA:Beraksi di Lebong, 2 Pencuri Mobil Asal Rejang Lebong Dibekuk

BACA JUGA:PILU! Bocah Kelas 2 SD di Lebong Penderita Thalasemia Butuh Uluran Tangan Dermawan

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta, karena melanggar pasal 27 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 undang-undang ITE, dan pasal 303 ayat 1 KHUP.

"Pelaku sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kita juga akan melakukan penyidikan lebih mendalam atas kasus ini. Dan rencananya akan memeriksa para pemasang nomor togel kepada pelaku," tandasnya. (wlk) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: