Update Jumlah Penduduk Lebong Semester I Tahun 2023

Update Jumlah Penduduk Lebong Semester I Tahun 2023

Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan. -foto : adrian roseple/radarlebong.id-

RADARLEBONG.ID - Informasi update jumlah penduduk Lebong semester I tahun 2023 disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong.

Yangmana, jumlah penduduk Kabupaten Lebong bertambah sebanyak 801 jiwa atau menjadi sebanyak 112.982 jiwa dari sebelumnya hanya 112.181. Penambahan ini berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) terbaru Semester I tahun 2023, yang dirilis Kemendagri.

"Iya, sesuai DKB semester I ada penambahan 801 jiwa penduduk. Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total jumlah penduduk Lebong sebanyak 112.982 jiwa," kata Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan.

Penambahan jumlah penduduk lanjut Budi, disebabkan karena angka kelahiran anak di Kabupaten Lebong meningkat, pendatang baru, hingga surat edaran bupati yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebong, diwajibkan memiliki KTP Lebong.

BACA JUGA:Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen

BACA JUGA:Penduduk Lebong di 12 Kecamatan Bertambah

"Penambahan jumlah penduduk faktor utamanya karena angka kelahiran terus meningkat," katanya.
 
Lebih jauh, adapun masing jumlah penduduk per kecamatan di Kabupaten Lebong ini diantaranya, 17.340 jiwa kecamatan Lebong Utara, 6.253 jiwa Lebong Atas, 11.748 jiwa Lebong Tengah, 15.864 jiwa Lebong Selatan.

5.062 jiwa Rimbo Pengadang, 6.655 jiwa Topos, 11.207 jiwa Bingin Kuning, 9.583 jiwa Lebong Sakti, 8.056 jiwa Pelabai, 9.297 jiwa Amen, 5.802 jiwa Uram Jaya, dan 6.115 jiwa Pinang Belapis.

"Masih sama dengan tahun sebelumnya penduduk terbanyak berada di 2 kecamatan yakni Lebong Utara dan Lebong Utama, yang memang merupakan wilayah dengan padat penduduk," lanjutnya.

BACA JUGA:Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Perempuan dan Anak Diberdayakan

BACA JUGA:Camat Fasilitasi Pengurusan Administrasi Kependudukan

Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat dalam Kabupaten Lebong, supaya tetap tertib dalam data kependudukan.

Terutama bagi warga yang anggota keluarganya bertambah diharapkan agar dapat memperbarui kartu keluarga, serta membuat akte kelahiran terhadap anaknya.

"Bagi masyarakat yang anggota keluarganya bertambah, diimbau dapat melakukan perbaruan data kependudukan khususnya untuk mermbuat akte dan KIA anaknya," imbuhnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: