Stunting di Lebong Tinggi, Sekda Geram Jangan Kebanyakan Rapat

Stunting di Lebong Tinggi, Sekda Geram Jangan Kebanyakan Rapat

Rembug Stunting yang digelar di aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong--amri/radarlebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ada yang menarik dari rembug stunting yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG kemarin (31/7). Bagaimana tidak, pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) LEBONG H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyentil DP3APPKB LEBONG yang kebanyakan rapat ketimbang melakukan aksi nyata menurunkan angka stunting yang masih cukup tinggi di LEBONG

 

"Dari data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes RI, Lebong berada pada peringkat paling bawah dari 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu dalah hal capaian stunting. Angka kasus stunting di Lebong masih berada di angka 238 kasus," ujar Sekda Mustarani. 

 

Ia menyinggung, penurunan angka stunting di Kabupaten Lebong tidak bisa dilakukan hanya dengan rapat-rapat saja. Namun, dibutuhkan aksi nyata dilapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

 

"Terlalu banyak kegiatan simbolis dan rapat. Seharusnya aksi nyata yang tertuju pada penderita stunting itu yang harus diprioritaskan. Ini sejalan dengan amanah Presiden Jokowi, bahwa anggaran stunting ini harus dilakukan tepat guna. Dengan anggaran yang miliaran, harusnya lebih banyak kegiatan nyata yang bisa dilaksanakan ketimbang hanya rapat dan seremonial," cetusnya. 

BACA JUGA:Stunting di Lebong Turun 3,1 Persen, Nomor 3 Terendah se Bengkulu

Kendati demikian, Sekda bersyukur jika saat ini dari 238 kasus stunting di Kabupaten Lebong, telah memiliki bapak asuh. Dan kemarin, telah dilakukan penetapan terhadap 226 bapak asuh penderita stunting di Lebong. 

 

"Alhamdulillah 238 kasus stunting yang ada, sebanyak 226 sudah di tetapkan dan dikukuhkan bapak/bunda asuh. Saya berharap bapak asuh ini bisa bertanggung jawab terutama melaporkan tumbuh kembang penderita stunting," singkatnya

 

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurozi M.Pd yang juga Ketua Satgas  menegaskan sebanyak 226 bapak asuh yang sudah ditetapkan dan dikukuhkan tersebut diharapkan agar rutin berkomunikasi dengan pihak keluarga bersangkutan terutama  mengetahui tumbuh kembang dari anak asuhnya itu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: