Belasan ODGJ di Lebong Masih Hidup dalam Pasungan

Belasan ODGJ di Lebong Masih Hidup dalam Pasungan

ilustrasi pasung --

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kendati pemasungan telah dilarang oleh pemerintah guna menuju Indonesia Bebas Pasung, namun faktanya hingga saat ini masih ada belasan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Kabupaten LEBONG yang masih hidup dalam pasungan. 

Praktik pemasungan terhadap ODGJ ini sudah sejak lama dilarang. Perbuatan ini melanggar UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong dari laporan berdasarkan laporan dari Puskesmas, terdata ada sebanyak 250 orang warga di Kabupaten Lebong yang mengalami gangguan kejiwaan. 

"13 orang diantaranya hingga saat ini masih dipasung oleh pihak keluarga mereka," kata Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Jiwa, Dina Mega Wardani, SKM.

BACA JUGA:Kisah Pilu Keluarga Miskin yang Tinggal Digubuk Reot, Anak Terpaksa Dipasung

13 orang penderita gangguan jiwa yang masih hidup dalam kondisi dipasung ini diantaranya 1 pasien di Kecamatan Lebong Atas, 3 pasien di Kecamatan Tubei, 2 pasien di Kecamatan Topos dan 7 pasien di Kecamatan Bingin Kuning. 

"Mereka dipasung karena permintaan dari keluarga, dengan alasan sering mengamuk dan mengancam keselamatan warga lain," terang dia. 

Ia menambahkan, sesuai permintaan dari keluarga pasien, mereka berharap adanya bantuan kepada mereka terutama bantuan biaya hidup untuk pasien tersebut, baik dalam bentuk barang seperti bantuan sembako maupun uang tunai.

BACA JUGA:Lebong Belum Bebas Pasung, Faktanya Masih Ada 7 ODGJ Kondisinya Begini

"Seluruh pasien ODGJ ini sudah kami jamin BPJS kesehatan, dan untuk kesembuhan pasien ODGJ sendiri dibutuhkan adanya peran dari pihak keluarga pasien termasuk warga yang ada di sekitar lingkungan pasien untuk menerima mereka dari bagian masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: