Hari ke-12 Pemutakhiran, Kader Pendata BKKBN Temui 5,58 Juta Keluarga di Indonesia
Kader pendataan keluarga melakukan pendataan.-foto :dokumentasi/@bkkbn-
JAKARTA, RADARLEBONG.ID ---Kader Pendata dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menemui 5.584.128 kepala keluarga di seluruh Indonesia dalam Pemutakhiran data hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21) yang dimulai sejak 1 Juli 2023 hingga hari ke-12, Rabu (12/07/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik (Laptik) BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, pada Rabu (12/07/2023) mengatakan seluruh Kader Pendata telah menyelesaikan 38,01 persen dari target Pemutakhiran hasil PK-21 tahun 2023.
Dalam Pemutakhiran tahun 2023, BKKBN menargetkan untuk memutakhirkan 15.703.133 data keluarga sasaran di seluruh Indonesia.
Menurut Lina, pencapaian target itu dilakukan oleh 101.629 Kader Pendata di 13.611 desa di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Hadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional, Wapres Ma'ruf Amin: Keluarga Kunci Atasi Stunting
Lina mengatakan hingga hari ke-12, jumlah keluarga yang didata sebanyak 5.968.674 KK (kepala keluarga).
Kader pendataan keluarga melakukan pendataan.--
Jumlah keluarga yang ditemui Kader Pendata sebanyak 5.584.128 KK. Sedangkan jumlah keluarga baru yang telah didata sebanyak 384.546 KK.
“Kami berharap seluruh Kader Pendata penuh semangat memastikan seluruh target keluarga pada wilayah pemutakhiran dapat didata secara tepat, akurat, dan sesuai kondisi terkini,” kata Lina.
Berdasarkan dashboard monitoring, keluarga yang ditemui terbanyak berada di Jawa Timur yakni 990.200 KK, kedua terbanyak dari Jawa Barat 961.268 KK, dan ketiga terbanyak dari Provinsi Jawa Tengah yakni 599.348 KK.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Raih Tanda Kehormatan Tertinggi Satyalancana Wira Karya Tahun 2023
BACA JUGA:Mobil Unit Penerangan BKKBN Wujudkan Kehadiran Negara di Masyarakat
Pencapaian jumlah KK yang ditemui terbanyak di ketiga provinsi ini sesuai dengan target, di mana ketiga provinsi tersebut juga ditargetkan terbanyak dalam Pemutakhiran PK-21 tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: