Usai Diguyur Gaji ke 13, TPP PNS Lebong Akhirnya Sudah Berkabar

Usai Diguyur Gaji ke 13, TPP PNS Lebong Akhirnya Sudah Berkabar

6 Kategori Honorer Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes pada Revisi UU ASN 2023-foto : dokumentasi.-

RADARLEBONG.ID - Usia diguyur gaji ke 13 yang telah tuntas dibayarkan juni 2023 lalu.

Akhirnya, giliran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah berkabar dan akan cair selama 3 bulan dari April, Mei dan Juni.
OPD masing-masing sudah bisa memproses pengajuan TPP tersebut.

Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengatakan dirinya menargetkan realisasi pencairan TPP tersebut bisa tuntas seluruhnya pada 15 Juli mendatang.

Apalagi, tambah Sekda, pada 3 Juli 2023 lalu Surat Edaran (SE) terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam usulan pencairan TPP sudah disampaikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji ke 13 ASN Lebong Sudah Dicairkan, Tinggal TPP 2 Bulan yang Belum Berkabar

BACA JUGA:APBD Lebong Terkuras Rp 12 M untuk Bayar Gaji ke 13 ASN, PPPK Lolos 2023 Apakah Juga?

"Saat ini kemungkinan OPD masih menyiapkan syarat-syarat yang harus disampaikan sesuai dengan SE. Kemungkinan tanggal 10 Juli ini selesai dan diprediksi 15 Juli ini seluruhnya sudah di transfer ke masing-masing rekening ASN," terang Sekda.

Sementara untuk besaran nilai TPP yang diterima oleh setiap ASN, kata Sekda jumlahnya berbeda. Tergantung dengan pangkat, golongan dan ASN itu sendiri. Termasuk juga dari kehadiran maupun tingkat kinerja ASN.

"Tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima," ucapnya.

Untuk itu, Sekda mengingatkan agar setiap OPD bisa segera menyiapkan berkas usulan dalam proses pencairan TPP ini. Mengingat TPP ini baru bisa diproses ketika sudah ada usulan  dari OPD yang masuk ke BKD Lebong.

"Kalau untuk rekomendasi dari Kemendagri itu cukup satu kali. Karena rekomendasi sebelumnya yang sudah kita terima berlaku untuk satu tahun anggaran," tukasnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: