Rangkaian Hari Keluarga Nasional ke-30, Kepala BKKBN Bekali Pencegahan Stunting kepada 1.220 Kader KB
Foto bersama usai pembekalan pencegahan stunting yang digelar BKKBN di Kabupaten Banyuasin.-Foto: Dokumentasi/BKKBN-
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: