Lebong Disorot KPK, Bupati Rapatkan Barisan

Lebong Disorot KPK, Bupati Rapatkan Barisan

Pasca disorot KPK, seluruh Kepala OPD, Asisten dan Camat akan dikumpulkan.-foto : istimewa-

RADARLEBONG.ID - Pasca Kabupaten Lebong menjadi salahsatu kabupaten yang menjadi piloting pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebagaimana dari hasil Rakor Pemberantasan korupsi yang diadakan dari KPK pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu.

Gerak cepat langsung dilakukan Bupati Lebong Kopli Ansori yang merapatkan barisan dengan mengumpulkan Seluruh  Kepala OPD, Para Asisten Setda Kabupaten Lebong, dan Camat se Kabupaten Lebong pada senin 26 Juni 2023 di Rumah Dinas Bupati Lebong.

Dalam undangan yang bersifat penting yang tersebar dalam WhatApp Grup tersebut, dengan nomor surat : 700/214/INS/VI/2023, tertanggal 23 Juni 2023 atau hari ini dengan perihal : Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut LHP BPK.

Masih dalam surat tersebut menuliskan, Menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu atas piloting Kabupaten Lebong tanggal 20 Juni 2023 dan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

BACA JUGA:Lebong Disorot KPK, Berikut Ini Catatannya

BACA JUGA:Temuan Dewas KPK, Ada Pungli Bernilai Fantastis dalam Rutan KPK

Lanjut isi surat tersebut, menuliskan sehubungan dengan hal tersebut diharapkan kehadiran saudara pada :
Hari/Tanggal : Senin 26 Juni 2023, waktu jam 09.00 wib sampai dengan selesai, dengan 2 poin kegiatan yakni Rapat Koordinasi Tindaklanjut Hasil Temuan BPK, Rapat Koordinasi Hasil Piloting Korsupgah KPK dan lain-lain yang dianggap perlu.  

Lanjut isi surat tersebut, mengingat pentingnya acara tersebut diharapkan saudara dapat hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan yang langsung di cap basah dan ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.

Sekedar diketahui, ada cukup banyak catatan penting disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatga Korgah) KPK Wilayah Maruli Tua Manurung dalam Rakor Pencegahan Pemberantasan Korupsi, Selasa 20 Juni 2023 lalu.

KPK memaparkan hal penting yang harus dilakukan agar pencegahan korupsi bukan makin mundur , tetapi semakin kuat.

BACA JUGA:Perkara Suap APBD, 5 Eks Anggota Dewan Jambi Gunakan Rompi Orange KPK

BACA JUGA:4 Pejabat Terancam Sanksi KPK

Tak hanya itu saja, KPK menjadikan Lebong salahsatu kabupaten piloting dalam pencegahan pemberantasan korupsi lantaran adanya penurunan 8 poin Monitoring Center for Prevention (MCP) dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Penurunan juga disertai dengan hasil survei integritas yang turun sekitar 4 poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: