Tipidkor Polres Lebong Paparkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi DD 2 Desa ke APIP

Tipidkor Polres Lebong Paparkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi DD 2 Desa ke APIP

Ilustrasi--

RADARLEBONG.ID - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong telah menetapkan jadwal ekspose, penyidikan dalam perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017-2022 desa Semelako Atas kecamatan Lebong Tengah dan dugaan korupsi DD tahun anggaran 2017-2018 desa Bungin kecamatan Bingin Kuning.

ekspose, penyidikan dugaan korupsi dua desa ini dijadwal akan digelar pada Rabu (7/6) mendatang bersama dengan Inspektorat Kabupatan Lebong.

Hal ini disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE dikonfirmasi pada Senin (5/6) kemarin.

"Iya, penyelidikan dugaan korupsi desa Semelako Atas dan Bungin telah ditetapkan jadwal eksposenya. Jika tidak ada kendala pada Rabu mendatang ekspose tersebut kita gelar bersama Inspektorat Kabupaten Lebong," kata Kasat.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan PIID-PEL Bertambah

BACA JUGA:Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi,5 Tersangka, Begini Kasusnya

Lebih jauh, bahwa penyidik telah menyiapkan berbagai bahan persiapan gelar ekspose, yang nantinya akan memaparkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Tipidkor Satreskrim Polres Lebong ke Inspektorat.

Yangmana hasil pemaparan itu selanjutnya dikaji oleh APIP Inspektorat apakah sudah memenuhi syarat dilakukan Audit Insvetigasi atau tidak.

"Kalau bahan gelar ekspose itu sudah kami siapkan, namun bisa atau tidak dilakukan  audit investigasi. Tergantung Inspektoran apakah hasil pemaparan penyelidikan yang sudah dilakukan penyidik memenuhi syarat untuk dilakukan audit ivestigasi," terang Kasat.

Dijelaskannya, digelarnya ekspose bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di desa Semelako Atas dan Bungin, seperti yang dilaporkan masing-masing anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Satreskrim Polres Lebong pada beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala, sehingga ekspose dugaan korupsi di dua desa ini bisa segera digelar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," demikian Kasat. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: