Begini Cara Buat Sim Motor Secara Online 2023, Biaya Rp 100 Ribu

 Begini Cara Buat Sim Motor Secara Online 2023, Biaya Rp 100 Ribu

Cara Buat Sim Online-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID- Kabar penting buat yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun yang masa berlaku SIM-nya sudah habis.

Tidak perlu repot, kamu bisa bikin SIM C, SIM motor secara online.

Sebelum membuat SIM C secara daring, ada beberapa ketentuan yang perlu kamu pahami.

Mulai dari usia, yaitu para pemohon SIM C memiliki umur minimal 17 tahun, punya e-KTP atau identitas lain yang sah dan tidak buta warna total.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Baru Pendaftaran dan Syarat Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Open Recruitment Tenaga Kerja, Begini Persyaratannya

Kemudian, untuk SIM C1 dan C2 masing-masing minimal berusia 18 tahun dan 19 tahun.

Untuk yang mau bikin SIM harus lulus ujian teori seputar pengetahuan aturan lalu lintas dan tanda-tandanya.

Tidak hanya teori, terdapat juga ujian praktik yang meliputi keterampilan dalam mengendarai motor di jalan raya.

Perlu diketahui masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitannya, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi.

BACA JUGA:Tiket Konser Mahalini Akan Segera Habis, Ini Harga Tiket Konser Mahalini di Bengkulu

BACA JUGA:Disini Lokasi Suami Ida Dayak Mulai Praktek Berikan Pengobatan

Berikut syarat bikin SIM C :

Untuk biaya pembuatan SIM C dikenakan Rp 100.000 belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: