Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Rp 250 Ribu, Begini Cara Klaim Vouchernya

Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Rp 250 Ribu, Begini Cara Klaim Vouchernya

Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Rp 250 Ribu-Foto: Internet-

3. Melakukan pembelian produk UMK minimal Rp 125.000

4. Selesaikan pembayaran.

BACA JUGA: Inilah Gaji Honorer 2023, Daftar Lengkap Berdasarkan Provinsi di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Ida Dayak Umumkan Pensiun Dini, Pengobatan Diambil Alih Suami

5. Konsumen menerima Voucher tambah daya melalui notifikasi aplikasi PLN Mobile dan email

6. Voucher Bisa digunakan untuk permohonan Tambah Daya tarif Rumah Tangga (R), Bisnis (B), Industri (I) sampai daya 5.500 VA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: