BPBD Bengkulu Ambil Alih Perbaikan Kerusakan Jalan di Lebong

BPBD Bengkulu Ambil Alih Perbaikan Kerusakan Jalan di Lebong

Amblas: Inilah salah satu jalan amblas milik Pemprov Bengklulu yang berada di wilayah Kabupaten Lebong. -foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pasca disurati oleh BPBD Kabupaten Lebong akan kondisi kerusakan jalan di 4 titik yang ada di Kabupaten Lebong.

BPBD Provinsi Bengkulu akan ambil alih perbaikan kerusakan jalan tersebut.

"Benar, kita (BPBD Lebong,red) sudah bersurat ke BPBD provinsi mengenai jalan amblas dan longsor yang disebabkan

bencana alam tersebut. Alhamdulillah, itu ditanggapi dan sudah dilakukan survei lapangan oleh mereka," kata Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP.

BACA JUGA:Terenyuh, Warga di Lebong Inisiatif Secara Swadaya Tambal Jalan Rusak

BACA JUGA:Jalan Rusak di Lebong Kembali Makan Korban

Disebutkan Tantomi, adapun 4 titik ruas jalan rtusak yang akan dilakukan perbaikan tersebut diantaranya di desa Kota Donok, Talng Ratu, Rimbo Pengadang, serta di desa Tik Kuto.

Bahkan rencana perbaikan jalan rusak yang disebabkan bencana alam ini akan dilakukan tahun 2023 ini.

"Perbaikan yang akan dilakukan BPBD Provinsi hanya terhadap jalan rusak yang terdampak bencana alam,

sedangkan kerusakan yang bukan terdampak bencana itu bukan menjadi tanggungjawab BPBD," sampainya.

BACA JUGA:Mau Lapor Jalan Rusak ke Kementerian PUPR, Ini Info dan Prosedurnya

BACA JUGA:Desa di Lebong Lakukan Perbaikan Jalan Provinsi dengan Alat dan Bahan Seadanya

Tambahnya, Ia meminta kepada seluruh masyarakat dan para pengendara yang ingin melintasi jalur Muara Aman-Curup ataupun arah sebaliknya diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Terutama pada jalur kiri yang sudah di pasang garis police line terdapat jalan amblas dan longsor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: