Berkas Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri Segera Dilimpahkan

Berkas Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri Segera Dilimpahkan

Polsek Lebong Selatan akan telah merampungkan penyidikan kasus pemerkosaan ayah dengan korban anak tiri.-foto istimewa-redaksi

Tersangka UP juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penepatan Peraturan Pemerintah

Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2016.)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: