Target Sektor Pajak Galian C di Lebong Naik, Sumbernya Hanya dari 5 Perusahaan Tambang yang Berizin

Target Sektor Pajak Galian C di Lebong Naik, Sumbernya Hanya dari 5 Perusahaan Tambang yang Berizin

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Sebanyak 5 perusahaan tambang yang terdata di BKD Lebong ditargetkan mampu hasilkan PAD Rp 450 juta.

Ke 5 Galian C yang telah berizin tersebut yakni Uram Family, Hamdan, CV. Bioa Tamang, Adisantoso dan M. Ageng

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, mengatakan kenaikan target ini tak terlepas dari realisasi penerimaan pajak tahun 2022 lalu yang melebihi target

Upaya yang dilakukan yaitu dengan rutin melakukan survei ke tambang-tambang galian C guna menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh masing-masing pemilik tambang. 

BACA JUGA:Pengelolaan Lingkungan Hidup 2 Perusahaan Tambang di Lebong, Raport Merah

BACA JUGA:Sosialisasi Tambang Rakyat, Ormas PAMAL Gandeng Indotan Grup

"Dalam hal ini kita tidak mau kecolongan dari pajak sektor tambang galian C yang menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Terutang Pajak Daerah (SPTPD). Makanya, kami langsung turun melakukan survei ke

lapangan,agar kami bisa mengetahui  berapa nilai yang harus dibayar wajib pajak sektor tambang galian C nantinya," terang Monginsidi.

Tambahnya, dengan kenaikan target PAD dari sektor pajak tambang galian C tersebut.

Dia meyakini bisa terealisasi 100 persen hingga akhir tahun mendatang. Terlebih saat ini geliat pembangunan kembali meningkat yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19. 

" Kita mengimbaukan dan mengajak seluruh pemilik galian C agar bisa bekerjasama dengan baik. Sehingga target yang sudah dibebankan tahun ini bisa tercapai," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: