PPPK Lolos Seleksi di Lebong Dipastikan Aman, APBD Sudah Tanggung Gajinya
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE -foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyiapkan anggaran senilai Rp 20 miliar untuk
pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Anggaran
itu disiapkan, mengingat Pemkab Lebong melakukan pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan,
Guru hingga Teknis di tahan 2022 lalu.
BACA JUGA:Malang, Karena Kesalahan Ini, Puluhan Calon PPPK Tenaga Teknis Lebong Kandas
BACA JUGA:Penerbitan NIP PPPK Nakes 2022 di Lebong Tertunda, Imbas Sanggahan Atas Kelulusan
"Anggaran Rp 20.842.488.000 tersebut sudah disiapkan dalam APBD Kabupaten untuk pembayaran gaji PPPK yang
direkrut tahun 2022 lalu," kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Erik Rosadi, S.STP, M.Si pada Rabu (18/1).
Dijelaskannya, anggaran yang disiapkan itu, untuk semua pengadaan PPPK, baik Nakes, Guru, dan Teknis.
Anggaran tersebut disiapkan untuk satu tahun anggaran atau selama 12 bulan Januari hingga Desember.
BACA JUGA:53 Nama Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Lebong, Download Disini Nama-namanya Lengkap
BACA JUGA:Simak Baik-baik, Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Teknis PPPK Mulai Hari Ini di Portal SSCASN
"Total anggaran itu untuk pembayaran gaji dalam satu anggaran," jelas Erik.
Terpisah, Kepala BKPSDM Lebong, Benny Kodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra,
SE membenarkan jumlah anggaran yang di plot tersebut untuk satu tahun anggaran. Untuk proses seleksi PPPK
tenaga teknis sendiri, saat ini sudah masuk ke masa sanggah pemberkasan administrasi. Sedangkan, formasi
BACA JUGA:Gegara 2 Materi Sanggahan Kelulusan Seleksi PPPK Nakes, Panselda PPPK Lebong Akan Bawa ke KemenpanRB
BACA JUGA:Buntut Dugaan Kelulusan PPPK Nakes Siluman, BKPSDM Lebong Seret Panselnas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: