Usulan Pemecahan Dapil, KPU Lebong Memprediksi Dapil Pemilu 2024 Sama dengan Pemilu 2019

Usulan Pemecahan Dapil, KPU Lebong Memprediksi Dapil Pemilu 2024 Sama dengan Pemilu 2019

Kantor KPU Lebong-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-redaksi

Dimana, KPU RI telah menetapkan jatah 25 kursi untuk DPRD Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024. Rancangan dapil yang disusun masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

Yakni, untuk jumlah kursi terbanyak yaitu Dapil Lebong I dengan 12 kursi terdiri dari 6 kecamatan.

Masing-masing Kecamatan Lebong Utara, Lebong Atas, Tubei, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis.

Kemudian, Dapil Lebong II terdiri dari 3 kecamatan yaitu Lebong Tengah, Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Sakti dengan jumlah 7 Kursi.

"Selanjutnya Dapil Lebong III yaitu Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos dengan jumlah rancangan 6 kursi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: