Status PPKM Dicabut, Wabup BU Ingatkan Tetap Waspada

Status PPKM Dicabut, Wabup BU Ingatkan Tetap Waspada

Jalannya rapat koordinasi dipimpin Wabup Bengkulu Utara Arie pencabutan status ppkm-foto : firdaus effendi/radarlebong-redaksi

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Kendati status PPKM telah dicabut, Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, MAp tetap ingatkan masyarakat agar tetap waspada.

Hal ini setelah ia mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi tentang Pencabutan Status PPKM bersama Wamendagri RI John Wempi Watipo dan Jajaran Kementerian Terkait menindaklanjuti arahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia 31 Desember yang lalu, di Ruang Rapat Setdakab BU, Senin (2/1).

Setelah hampir 3 tahun sejak pandemi COVID-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM),

penghentian ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi berjalan cepat.

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrim, Bupati Mian Tetap Siaga Bencana

Wamedagri John Wempi Watipo, dalam hal ini menyampaikan keberhasilan pengendalian pandemi ini merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang terintegrasi antara berbagai elemen.

"Keberhasilan pengendalian pandemi COVID-19 menunjukan Indonesia adalah bangsa yang luar biasa dan mampu mengatasi permasalahan paling kompleks sekalipun,

mari kita terus bekerja keras mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera pasca pandemi COVID-19, keberhasilan ini semuanya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya," ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.Ap menyampaikan Himbauan terkait dengan pencabutan status PPKM meskipun pembatasan kegiatan masyarakat dihentikan, tetapi kita harus tetap waspada.

BACA JUGA:Optimis Pemda Bengkulu Mampu Hadapi Ancaman PHK

"Kita harus Antisipasi meskipun pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi status kedaruratan tidak dicabut untuk itu kita harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir,

monitoring terhadap kasus tetap harus dijalankan dan vaksinasi booster harus tetap didorong untuk menjaga protokol kesehatan dan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan tetap menjamin ketersediaan vaksin dan obat-obatan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: