Cek Kehadiran ASN Bengkulu Utara Lewat E-Absensi
Jalannya sosialisasi e-absensi pemkab bengkulu utara-foto : firdaus effendi/radarlebong-redaksi
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pengecekan kehadiran ASN di Bengkulu Utara bakal diterapkan lewat E-Absensi. Namun, sebelum itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Absensi Mobile berbasis android dan ios terlebih dahulu.
Sosialisasi diselenggarakan pada 26-27 desember 2022, bertempat di ruang rapat BKAD BU, Senin (26/12).
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten BU H.Fitriansyah, S.STP, MM, menilai sosialisasi e-absensi sangat bermanfaat untuk meringankan pekerjaan dalam merekap absensi para ASN setiap bulan.
Dengan adanya absen secara elektronik ini, juga dapat menertibkan seluruh ASN. Sehingga, seluruh kegiatan di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten BU akan berjalan lebih efisien, digitalisasi layanan merupakan suatu awal untuk mengatasi korupsi, sesuai berdasarkan arahan KPK, BPK.
BACA JUGA:Maknai Hari Bakti Transmigrasi di Bengkulu Utara dengan Gotong Royong
"Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan apresiasi dan rasa bangga atas pelaksanaan sosialisasi kegiatan ini dikarenakan sangat bermanfaat untuk meringankan pekerjaan dalam merekap absensi para ASN setiap bulannya," ujar Fitri.
Fitri pun menambahkan, absensi secara online dinilai lebih efisien, lebih canggih sehingga lebih menghemat waktu dan juga biaya dibandingkan sistem absensi manual, dengan dukungan database terintegrasi.
Maka data yang tersimpan akan lebih akurat dan juga lebih aman karena penyimpanan berbasis cloud, realtime, dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan instansi akan terdata dengan baik.
"Untuk peningkatan kualitas dan tata pemerintahan di Kabupaten BU e-government berbentuk cyber public relations, sangat menunjang kuantitas dan sumber daya manusianya, seiring dengan berjalannya waktu, maka segala bentuk pelayanan yang ada di Kabupaten BU ini dapat dioperasikan secara digital," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: