Apresiasi Ketegasan Presidium MD KAHMI Lebong, Tokoh Pemuda Uram Jaya: Wilyan Ini Fajar Baru Untuk Warga Lebon

Apresiasi Ketegasan Presidium MD KAHMI Lebong, Tokoh Pemuda Uram Jaya: Wilyan Ini Fajar Baru Untuk Warga Lebon

Tokoh Pemuda Uram Jaya Kabupaten Lebong, Subran Jaya --debiantoni/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Keberanian Wilyan Bachtiar mengungkap perihal Deposito APBD Lebong Rp50 miliar tanpa persetujuan DPRD Lebong, di apresiasi tokoh pemuda Kabupaten Lebong.

Dalam rapat bersama massa aksi dari aliansi Suara Masyarakat Lebong, Wilyan berani bersuara lantang menyampaikan jika deposito APBD Lebong tahun 2021 sebesar Rp50 miliar tanpa persetujuan resmi lembaga DPRD Lebong.

Keterangan inipun ikut dibenarkan oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang mengaku jika DPRD Lebong hanya mendapat pemberitahuan lisan saja.

Keberanian Wilyan Bachtiar, Anggota DPRD Lebong yang juga diketahui merupakan Presidium Majelis Daerah (MD) KAHMI Lebong ini, mendapat support dari tokoh pemuda Uram Jaya, Subran Jaya.

BACA JUGA:Deposito APBD 2021 Rp 51 Miliar, Tanpa Persetujuan DPRD

"Lebong butuh anggota dewan yang seperti pak Wilyan ini berani lantang berbicara untuk kepentingan rakyat," ujar Subran Jaya.

Sejatinya keberanian wakil rakyat dalam membela kepentingan suara masyarakat ini patut ditiru oleh anggota DPRD Lebong lainnya.

Sebab, mereka bisa duduk di DPRD Kabupaten Lebong tak lain atas suara yang diberikan oleh masyarakat Lebong.

"Mereka yang terpilih menjadi anggota DPRD Lebong harusnya benar-benar menjalankan tupoksi mereka sebagai wakil rakyat yang diatur dalam undang-undang. Status anggota DPRD jangan cuma jadi panjangan saja," cetusnya.

BACA JUGA:Polda Libas Dugaan Deposito Berjangka APBD Lebong 2021, Sejumlah Pejabat Lebong Diperiksa

Baginya, keberanian yang ditampilkan sosok Wilyan Bachtiar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong ini bak menjadi Fajar baru untuk warga di Kabupaten Lebong.

"Kita harus memberikan apresiasi kepada saudara Wilyan Bachtiar termasuk juga kepada KAHMI Lebong, yang sangat peduli terhadap keadaan Kabupaten Lebong dengan menanggapi serius suara masyarakat Lebong yang dibawa oleh massa aksi ke DPRD Lebong tadi (26/12/2022)," ujarnya.

Wilyan Bachtiar dalam pertemuan dengan massa aksi dari aliansi Suara Masyarakat Lebong pada Senin (26/12/2022) menegaskan tidak ada persetujuan dari lembaga DPRD Lebong terkait deposito APBD Lebong tahun anggaran 2021 sebesar Rp50 miliar pada Bank BRI Curup.

BACA JUGA:Deposito APBD 2021 Rp 50 Miliar, Atas 'Titah' Bupati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: