Pagi Besok, Masyarakat Lebong 'Serang' Kantor Bupati dan DPRD Lebong, Tuntut Pilkades Hingga Deposito APBD

Pagi Besok, Masyarakat Lebong 'Serang' Kantor Bupati dan DPRD Lebong, Tuntut Pilkades Hingga Deposito APBD

(Kiri) Surat pemberitahuan aksi Suara Masyarakat Lebong. (Kanan) Korlap Aksi Yudi Hariansyah--debiantoni/radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Puluhan massa dari Suara Masyarakat Lebong Senin (26/12/2022) bakal menyerbu kantor Bupati Lebong dan kantor DPRD Lebong dalam aksi damai.

Aksi damai yang dikomandoi penanggung jawab Harlis Sang Putra dan Koordinator Lapangan (korlap) Yudi Hariansyah akan mulai bergerak dari Pasar Rakyat Lebong berkisar pukul 09.00 WIB.

Harlis Sang Putra bersama Korlap Yudi Hariansyah kepada radarlebong.id Minggu (25/12/2022) membenarkan rencana aksi demonstrasi ini.

Bahkan, surat pemberitahuan aksi nomor 001 telah disampaikan pihaknya ke Kapolda Bengkulu, Kapolres Lebong, Bupati Lebong, Ketua DPRD Lebong dan Kesbangpol Lebong.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya Ditunggu Tunggakan Kasus Korupsi di Lebong, Deposito APBD dan TPP ASN 2021

"Aksi ini kami lakukan menindaklanjuti hasil musyawarah masyarakat Lebong. Dan dari hasil musyawarah ini kami membentuk aliansi masyarakat yang dinamakan Suara Masyarakat Lebong," kata Harlis.

Tidak hanya bakal melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati Lebong dan DPRD Lebong saja, namun aksi ini juga akan dilanjutkan pihaknya ke Polda Bengkulu pada Selasa (27/12/2022).

"Ya, besok kita aksi di kantor Bupati dan DPRD Lebong. Kemudian Selasa (27/12/2022) di Polda Bengkulu," bebernya.

Aksi ini dilakukan pihaknya menyikapi berbagai persoalan yang tengah terjadi di Kabupaten Lebong saat ini.

BACA JUGA:Kemendagri Batalkan Pilkades 65 Desa, Gegaranya 25 Instrumen Belum Dipenuhi Lebong, Apa Saja Itu?

Diantaranya, mempertanyakan tugas dan fungsi DPRD Lebong dalam menjalankan tugas dan fungsi, terkait;

1. Mendesak DPRD Lebong agar Pemkab Lebong tidak merampas hak demokrasi masyarakat tentang Pemilihan Kades Serentak di 65 desa se-Kabupaten Lebong.

2. Mempertanyakan wewenang DPRD Lebong terkait transparansi deposito APBD di Bank BRI Curup senilai Rp50 miliar, apakah itu persetujuan Carles Ronsen atau DPRD Lebong.

3. Mendesak DPRD Lebong agar mengawasi pembangunan struktur di beberapa titik di Kabupaten Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: