Macan Swarang Akhiri Pelarian Buronan LPKA Bengkulu, 4 Timah Panas Bersarang di Kaki

Macan Swarang Akhiri Pelarian Buronan LPKA Bengkulu, 4 Timah Panas Bersarang di Kaki

Buronan: Ba, Buronan LPKA Kelas II Bengkulu yang kabur sejak Juli 2021, dilumpuhkan Macan Swarang Polres Lebong.-foto: istimewa-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pelarian Ba (19), buronan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, terhenti ditangan Macan Swarang Polres Lebong.

Kendati diduga menggunakan jimat kebal, namun 4 timah panas yang bersarang di kakinya ini berhasil membuatnya tak bisa lagi kabur dari kejaran polisi.

Ba warga Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei ini, tidak hanya buronan LPKA Kelas II Bengkulu saja, namun ia juga sudah 6 kali dilaporkan melakukan tindak kejahatan dalam wilayah hukum Polres Lebong.

Pertama, dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan laporan polisi nomor LP/B/248/XI /2021/SPKT/Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu Tanggal 03 November 2021. Dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dilaporkan pada 28 Februari 2022.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Predator Anak di Lebong Berakhir Usai Setahun Sembunyi

Kemudian, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Laporan Polisi Nomor LP/B/327/IX/2022/ SPKT.unit reskrim/Sek.LA/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 12 September 2022.

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/336/IX/2022/SPKT.unit reskrim/Sek.LA/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 12 September 2022.

Dan, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/435/XI/2022/SPKT/SATRESKRIM/PolresLebong/PoldaBengkulu tanggal 05 November 2022.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, menyampaikan penangkapan Ba ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan jika ia sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei pada Jum'at (2/12).

BACA JUGA:Kapolres Lebong Minta Masyarakat Jadi Polisi bagi Keluarga dan Lingkungannya

"Mendapatkan informasi ini, kemudian kita menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan posisi keberadaan Ba, berkisar pukul 19.00 WIB Sabtu (3/12), anggota bergerak melakukan penangkapan," kata Kapolres.

Ba yang diketahui cukup licin dan beberapa kali berhasil memperdayai petugas ini, mencoba kabur saat akan diamankan. Bahkan, Ba juga sempat melakukan perlawanan terhadap Polisi yang melakukan penangkapan.

"Karena tindakannya sudah membahayakan, anggota terpaksa mengambil tembakan terukur pada bagian kaki sebanyak 4 kali setelah itu langsung diamankan," lanjutnya.

Ditambahkan Kapolres, saat ini Ba sudah diserahkan ke LPKA Kelas II Bengkulu untuk menjalani sanksi pidana atas kasus yang menjeratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: