Lebong Kosong Pupuk Subsidi, Begini Penjelasan Dinas Pertanian dan Perikanan

Lebong Kosong Pupuk Subsidi, Begini Penjelasan Dinas Pertanian dan Perikanan

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperkan Lebong, Romi Arzamartbela--adrianroseple/radarlebong.id

Hal ini dilakukan untuk menginventarisir jumlah kelompok tani yang sudah terdaftar di RDKK.

BACA JUGA:Petani Menjerit. Harga Pupuk dan Racun Naik Dua Kali Lipat

"Jadi kita prioritaskan dulu petani yang terdaftar dalam RDKK. Pada intinya kita memastikan seluruh kelompok tani tersebut bisa mendapatkan pupuk subsidi meskipun jumlah kebutuhan tidak sesuai dengan masa tanam tersebut. Mengingat pupuk subsidi yang berada di Kabupaten Lebong terbatas," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: