Geledah Kantor Dispendik Bengkulu Utara, Tipidkor Polda Bengkulu Temukan Sejumlah Dokumen Terkait Proyek

Geledah Kantor Dispendik Bengkulu Utara, Tipidkor Polda Bengkulu Temukan Sejumlah Dokumen Terkait Proyek

Imbas OTT Polda Bengkulu di kantor Dispendik Bengkulu Utara membuat sejumlah proyek fisik tak terlaksana-foto : firdaus effendi/radarlebong-r

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara, yang menggelandang dua oknum pejabat Dispendik, yakni Kepala Dispendik BU KA, dan Kasi Sarpras Sa, Jum'at (1/11).

Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Rabu (16/11), melakuan penggeledahan dokumen di kantor Dispendik BU. 

Pantauan awak media dilapangan, terlihat Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Bengkulu didampingi Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara, melakukan penggeledahan di ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara. 

Tidak hanya itu, selain Kantor Kepala Dinas, penggeledahan juga dilakukan di ruang Bidang Sekolah Dasar dan petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari kedua ruangan tersebut, sebagai bahan pemeriksaan lanjutan atas pemaksaan permintaan fee yang dilakukan oleh sang kepala dinas.

BACA JUGA:Kasus Pemberian Upeti Dispendik Bengkulu Utara Bakal Seret Tersangka Baru

Terlihat juga, hasil penggeledahan pihak penydik menyita sejumlah dokumen yang dipastikan berhubungan dengan berbagai proyek pekerjaan, yang saat ini sedang berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara guna kepentingan penyidikan.

Pasalnya, dari pekerjaan-pekerjaan inilah, diduga oknum Kepaa Dinas melakukan pemaksaan permintaan fee proyek yang memaksa kontraktor untuk menyetorkan sejumlah fee proyek. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Terkait penggeledahan ini, tidak dibantah oleh beberapa karyawan Dispendik BU yang ditemui awak media, namun enggan namanya disebutkan.

Dikatakan karyawan, sejumlah petugas yang mengenakan rompi berwarna biru lis merah, dengan bertuliskan penyidik tipikor Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Hambat Pencairan, Kepala Dispendik Bengkulu Utara Dijerat Korupsi Terkait Pemerasan, Ancamannya Mengerikan

Dimana, para petugas ini melakukan pemeriksaan serta menggeledah dan menyita beberapa dokumen. Sejauh ini, karyawan ini tidak mengetahui dokumen apa saja yang disita, mengingat dalam penggeledahan ini, seluruh karyawan dilarang turut serta membantu.

"Iya pak, kami disuruh keluar semua selama penggeledahan. Kami sendiri tidak tahu dokumen apa yang disita, yang pasti berkaitan dengan kejadian beberapa waktu lalu," singkat Karyawan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: