SDN 53 Lebong Kekurangan Guru PNS
Guru: Terlihat para guru honorer di SDN 53 Lebong. -foto carles/radarlebong-redaksi
LEBONG SAKTI, RADARLEBONG.ID - Kekurangan guru pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebong, hingga saat masih belum dapat teratasi.
Bahkan kekurangan tenaga guru PNS ini hampir dialami seluruh sekolah mulai dari SD, SMP, hingga tingkat SMA.
Seperti halnya di SDN 53 Lebong yang masih mengalami kekurangan 4 orang guru berstatus PNS.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 53 Lebong, Yosen Narta, S.Pd mengungkapkan bahwa hanya ada 5 orang guru yang berstatus PNS, itupun sudah termasuk dirinya yang ikut mengajar ketika ada guru yang sedang izin tidak bisa mengajar.
BACA JUGA:Perpustakaan Lebong Minim Koleksi Buku Abdullah Siddik Kakek Ashanty
"Di sekolah kita hanya ada 5 orang guru berstatus PNS, sedangkan sisanya diperbantu dengan tenaga honorer sebanyak 7 orang untuk membantu mengajar," kata Kepsek.
Diakuinya, kekurangan guru PNS di sekolahnya sebanyak 4 orang, yakni guru olahraga, guru kelas 1, kelas 2, dan kelas 4. Untuk menutupi kekurangan guru PNS tersebut, pihaknya terpaksa merekrut 7 orang tenaga honorer untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah.
"Mereka (honorer,red) kita manfaatkan untuk membantu mengajar. Ini dilakukan supaya proses belajar mengajar disekolah tetap berjalan," sampainya.
Yosen menambahkan, pihaknya berharap dengan telah di bukanya seleksi PPPK formasi guru tahun ini bisa mengangkat para honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Dengan demikian, kekurangan tenaga guru PNS bisa tertutupi.
"Semoga dengan adanya seleksi PPPK tahun ini bisa menutupi kekurangan guru di Kabupaten Lebong, terutama di SDN 53 Lebong," demikian Yosen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: