Rembug Tapal Batas, Pemkab Lebong Minta Kemendagri Pertemukan dengan Pemkab BU
Tabat: Penyerahan dokumen tapal batas Lebong-Bengkulu Utara kepada Kepala Sub Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah I Kemendagri RI.--ist
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kemendagri merespon permohonan audiensi yang disampaikan Pemkab Lebong mengenai tapal batas Lebong-Bengkulu, menindaklanjuti aksi demo ormas Garbeta Lebong beberapa waktu lalu.
Audiensi yang dilakukan Senin (14/11/2022) bertempat di gedung lantai 5 Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri RI, audiensi ini dipimpin Bupati Lebong, Kopli Ansori, Waka I DPRD Lebong, Dedi Haryanto.
Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, SIP, Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, Ormas Garbeta, perwakilan masyarakat Padang Bano serta beberapa pejabat Pemkab Lebong.
Meski tidak bertemu dengan Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Sugiarto, SE, M,Si karena melaksanakan tugas ke Papua Tengah, rombongan Pemkab Lebong diterima Kepala Sub Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah I, Drs. Wardani, MAP.
BACA JUGA:Garbeta Kepung Kantor Bupati, Bupati Dituntut Minta Kodim BU Tak Lanjutkan Bangun Tabat
Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin melalui sambungan ponsel Senin (14/11) mengakui jika audiensi ini merupakan respon dari Kemendagri atas permohonan Pemkab Lebong yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Kita meminta agar Kemendagri memfasilitasi pertemuan Pemkab Lebong dengan Pemkab Bengkulu Utara, dalam upaya penyelesaian masalah tapal batas ini secara musyawarah mufakat dengan duduk satu meja bersama di Kemendagri," kata Mustarani yang merupakan putra daerah Gunung Selan, Kabupaten Bengkulu Utara ini.
Ratusan massa Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Lebong, Rabu (28/9/2022) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebong.
Garbeta menuntut Bupati dan Ketua DPRD Lebong untuk meminta Kodim 0423 Bengkulu Utara (BU) tidak melaksanakan skema karya bhakti TNI dalam membangun gapura tapal batal (tabat) Lebong-BU.
BACA JUGA:Gugat Tapal Batas ke MK, Lebong Kucurkan Rp 5 Miliar
Setelah melakukan orasi di tampak Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Ketua DPRD Lebong menemui massa aksi dan menandatangani fakta integritas diatas materai Rp 10 ribu.
5 Point fakta integritas ini diantaranya pertama meminta Pemkab dan DPRD Lebong menganggarkan dana pembuatan gapura tapal batas Lebong-BU sesuai UU nomor 39 tahun 2003.
Kedua, mengaktifkan kembali roda roda pemerintahan Kecamatan Padang Bano sesuai Perda nomor 7 tahun 2007 dengan melantik Plt. Camat padang Bano serta 5 Pjs Kades di 5 Desa Padang Bano.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: