Pendataan Regsosek di Lebong Sudah Capai 97 Persen

Pendataan Regsosek di  Lebong Sudah Capai 97 Persen

Regsosek : Petugas Regsosek melakukan pendataan penduduk di Desa Sungai Lisai beberapa waktu lalu.-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong menyebutkan jika hingga saat ini progres pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 sudah mencapai 97 persen.

Persentase tersebut dari total 106 ribu jiwa masyarakat dalam Kabupaten Lebong yang telah didata. Pendataan Regsosek ini hanya menyisakan 3 hari kedepan atau resmi berakhir pada 15 November mendatang.

"Alhamdulillah, sampai hari ini (kemarin,red) progres pendataan regsoseg sudah mencapai 97 persen masyarakat Lebong sudah didata," ungkap Kepala BPS Lebong, Yuniarto, SST, M. Si dikonfirmasi kemarin (11/11).

Saat ini, 212 orang petugas yang diturunkan BPS masih berada dilapangan untuk mendata penduduk di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Pendataan Awal Regsosek Dimulai Hari Ini, BPS Lebong Kerahkan 212 Petugas

Pihaknya optimis dengan sisa waktu hingga 15 November mendatang, pendataan regsosek sudah tuntas 100 persen masyarakat Lebong sudah didata para petugas.

"Pastinya kami optimis seluruh masyarakat Lebong sudah didata oleh petugas. Dengan begitu bisa menghasilkan data yang akurat yang nantinya bakal menjadi basis data untuk program sosial," lanjutnya.

Diakuinya, bahwa dalam pelaksanaan pendataan regsoseg, para petugas pendataan mengalami sedikit kendala.
Salahsatunya masyarakat yang sulit  ditemui ketika didatangi para petugas, dikarenakan masyarakat banyak melakukan aktivitas di perkebunan maupun persawahan.

Untuk itu, pihaknya berharap partisipasi semua pihak, baik Pemkab, TNI, dan Polri dapat mendukung penuh program regsoseg.

BACA JUGA:BPS Akan Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat Lebong

"Kendala yang di alami para petugas adalah masyarakat yang jarang berada dirumah, ketika didatangi petugas pendata. Sehingga diharapkan masyarakat tetap bisa proaktif, ketika didatangi petugas dengan memberikan data yang sebeanar-benarnya," sampainya.

Yuniarto menambahkan, tujuan dari pendataan regsosek ini adalah untuk menjadikan basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,  sehingga kegiatan sangat penting bagi pemerihtah pusat khsusya bagi pemerintah Kabupaten Lebong.

Karena dari hasil pendataan ini nantinya akan menjadi basis data untuk pelaksanaan kegiataan kementerian lembaga,  termasuk dinas maupun intasi.

"Hasil pendataan regsosek ini akan menjadi basis data penting bagi pemerintah, salah satunya pada kegiatan penyaluran bantuan maupun program lainnya, " tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: