DAK Fisik Perkim Nihil, Bedah Rumah 2023 Batal Lagi ?

DAK Fisik Perkim Nihil, Bedah Rumah 2023 Batal Lagi ?

BSPS: Rumah calon penerima BSPS 2022 yang sudah membangun pondasi, namun batal karena kurang alokasi dana pendamping oleh Pemkab Lebong. -Foto Dokumentasi/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Turunnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 di Kabupaten Lebong, tampaknya bakal berdampak pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias bedah rumah.

Bagaimana tidak, setelah tahun 2022 batal dilaksanakan karena kurang alokasi dana pendamping oleh Pemkab Lebong, tahun 2023 mendatang pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan DAK Fisik Perumahan dan Permukiman bidang Tematik Pengentasan Perkuminan Kumuh Terpadu.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lebong, dalam rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN tahun anggaran 2023.

DAK Fisik yang diterima Kabupaten Lebong hanya sebesar Rp 28.857.844.000 untuk bidang jalan, bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

BACA JUGA:Gercep, Dijanjikan Rp 5 Milyar, Dinas Perkim Buru BSPS 2023

Jumlah ini turun drastis dari DAK Fisik tahun anggaran 2022 yang mencapai sebesar  Rp 116.121.154.000. 

Pada rincian alokasi TKD dalam APBN tahun 2023, ternyata DAK Fisik Perumahan dan Permukiman bidang Tematik Pengentasan Perkuminan Kumuh Terpadu untuk Kabupaten Lebong nihil alias nol.

Padahal tahun sebelumnya, pemerintah pusat mengucurkan Rp 5.076.791.000 untuk kegiatan bedah rumah. Namun kegiatan ini batal dilaksanakan karena Pemkab Lebong hanya mengalokasikan dana pendamping dalam APBD 2022 sebesar Rp 300 juta dari yang seharusnya sebesar Rp 3,6 miliar. 

Dana pendamping yang mesti disiapkan Pemkab Lebong sebesar Rp 15 juta per unit. Maka dari 242 BSPS tahun 2022, Pemkab Lebong semestinya mengalokasikan dalam APBD Lebong sebesar Rp 3,6 miliar.

BACA JUGA:Warga Penerima BSPS-PB Merasa Dibohongi dan Kecewa

Padahal, hal ini sudah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) tahunan Dinas Perkim Lebong.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong, Hartoni, SP, MM melalui Kabid Perumahan, Agusti Ardian, S.Sos, mengaku jika pada APBD Perubahan 2022 yang lalu pihaknya sudah menguslkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk dana pendamping BSPS 2022.

Sayangnya, saat pembahasan dilakukan usulan ini tidak disetujui dengan alasan waktu yang tidak efektif lagi karena sudah sudah dipenghujung tahun 2022. 

"Kami hanya mengusulkan saja, disetujui atau tidak bukan kewenangan kami. Sudah kami usulkan saat pembahasan RAPBD-Perubahan 2022, tapi tidak disetujui alasannya waktu yang tidak efektif untuk melaksanakan kegiatan itu," ungkapnya. 

Disisi lain, ia mengaku pada Agustus lalu sudah mengusulkan sebanyak 3.742 KK warga Lebong sebagai calon penerima program BSPS tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, sudah termasuk 242 warga yang batal menerima BSPS tahun anggaran 2022 karena kurang alokasi pendamping yang harus disiapkan Pemkab Lebong. 

"Usulan ini sudah kami sampaikan melalui aplikasi Sibaru Ditjen Perumahan Kementerian PUPR," terangnya. 

3.742 unit ini merupakan usulan pada program Rumah Baru serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rinciannya, 2.065 unit usulan rumah tidak layak huni dalam kawasan kumuh, sedangkan sisanya 1.677 unit masuk di luar kawasan kumuh. 

"Apakah usulan ini diterima dan tidak, kami tidak bisa memastikan karena kewenangannya ada di pemerintah pusat," 

Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori menjanjikan dana pendamping BSPS-PB akan dialokasikan sebesar Rp 5 miliar pada APBD 2023 mendatang.

"Tahun depan akan kita alokasikan sebesar Rp 5 miliar dari APBD Lebong. Saya minta Dinas Perkim untuk mengejar DAK ini ke pusat," kata Bupati, Kopli Ansori, pada Kamis 10 Februari 2022 lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: