Simak Baik-Baik, Berikut Persyaratan Seleksi PPPK Formasi Kesehatan

Simak Baik-Baik, Berikut Persyaratan Seleksi PPPK Formasi Kesehatan

--

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Setelah Seleksi PPPK  formasi tenaga guru di Kabupaten Lebong telah dibuka.

Kali ini, kembali diberi kesempatan bagi pelamar untuk mengikuti seleksi PPPK formasi kesehatan Pemkab Lebong.

Dimana, pada penerimaan seleksi PPPK formasi tenaga kesehatan ini, Pemkab Lebong membutuhkan 45 orang dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan dengan beberapa penempatan baik Puskesmas, RSUD, Dinkes Lebong.

Penerimaan Seleksi PPPPK Tenaga Kesehatan berdasarkan Pengumuman, Nomor :800/11/PANSELDAPPPK-KL/XI/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Guru di Lebong Resmi Dibuka, Catat Persyaratannya

BACA JUGA:Wajib Tahu, Berikut Cara Isi Identitas Diri Daftar Seleksi PPPK Guru

Dimana, proses pengajuan lamaran tetap akan dilaksanakan secara online dan pelamar wajib mengikuti tes dengan sistem CAT.

Seleksi PPPK Kesehatan terdiri atas 2 seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi terdiri atas seleksi teknis manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan wawacara dengan menggunakan sistem CAT.

Lokasi ujian akan dilaksanakan di Lebong , Universitas Bengkulu/UPT BKN DI Bengkulu atau tempat lain yang memenuhi persyaratan.

Tak lupa, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib membawa e-ktp asli dan kartu peserta asli saat mengikuti seleksi kompetensi. Jika tidak membawanya, peserta tidak dapat memgikuti ujian dan dinyatakan gugur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: