Jarah Puluhan Bungkus Rokok, Tim Macan Swarang Amankan 3 Remaja

Jarah Puluhan Bungkus Rokok, Tim Macan Swarang Amankan  3 Remaja

Maling: 3 remaja pelaku pombobolan toko manisan diamankan polisi. -Foto Dokumentasi-Polres Lebong

LEBONG,  RADARLEBONG.ID - 3 orang remaja berinsial MY (19), DA (17) dan AWP (19) warga Kecamatan Amen diringkus tim opsnal macan swarang karena diduga menjarah puluhan bungkus rokok pada warung milik Dewi (44) yang berada di kawasan Pasar Rakyat Lebong. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, lptu. Alexander, SE melalui Kanit Pidum Aiptu Ginting mengatakan penangkapan itu bermula adanya laporan dari korban pada Jumat, (14/10) berkisar pukul 21.00 WIB, telah terjadi aksi pencurian di toko miliknya di Kecamatan Amen. 

"Kita kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mengindentifikasi para pelaku. Setelah mengumpulkan petunjuk serta bukti-bukti, tidak berselang lama kita berhasil mengamankan para pelaku ini saat tengah berada di wilayah pasar Muara Aman," kata Ginting.

Lebih jauh, Ginting menjelaskan aksi ketiga pelaku Curat itu yakni dengan cara membongkar warung manisan milik korban.

BACA JUGA:Waspadai Modus Kejahatan di Jalan

Kemudian ketiga pelaku masuk dan langsung menggondol puluhan bungkus rokok diantaranya 1 slop rokok merek Surya, dan 73 bungkus Rokok dengan berbagai merk.

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hampir puluhan juta rupiah," jelasnya. 

Dia menambahkan, untuk ketiga pelaku saat ini telah digelandang ke Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya berupa puluhan rokok yang diduga dari hasil kejahatan.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: