21 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Utara

21 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Utara

Ilustrasi--

BENGKULU UTARA,  RADARLEBONG.ID - Meski sudah 2 tahun berturut-turut usulan program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tidak diakomodir.

Akhirnya pada APBD-Perubahan tahun 2022 ini, sebanyak 21 unit rumah mendapatkan bantuan program RTLH dari Dinas Perumahan  Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala DPRKP BU, Ir Siti Qoriah Rosdiana melalui Sekretaris DPRKP BU, Nyoman Karwiyanto Kamis (6/10).

"Tahun ini program RTLH dapat diakomodir setelah disahkannya APBD-Perubahan 2022 ini disahkan,"ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Mian Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemkab Bengkulu Utara Dalam Pembangunan

Ditambahkannya, bahwa terdapat 21 unit rumah yang mendapatkan program tersebut yang berada di Desa Tanjung Anom  Kecamatan Giri Mulya.

Desa Samban Jaya, Desa Cipta Mulya Kecamatan Putri Hijau, Desa Rama Agung dan Gunung Agung dan Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur serta Desa Perbo Kecamatan Kerkap. Untuk bantuan ini nilainya pun sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 35 juta per unit.

"Terdapat 21 unit yang tersebar di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten BU,"bebernya.

Ia pun menuturkan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas penerima bantuan rehab tersebut.

BACA JUGA:Verval Usulan Bedah Rumah

Diharapkan proses pelaksanaan verifikasi ini akan selesai dalam bulan ini dan bulan berikutnya pelaksanaan pekerjaannya bisa dapat dilakukan segera.

Ia juga menjelaskan bahwa 21 unit ini sebelumnya merupakan hasil koordinasi oleh Dinas Sosial dan disetujui oleh pihak Bapedalitbangda Kabupaten BU untuk dialihkan agar dapat diakomodir melalui APBD-P tahun 2022.

"Untuk program bedah rumah melalui anggaran APBD-P tahun 2022 dari hasil Musrenbangdesa dan kecamatan, tahun ini melalui DPRKP Kabupaten BU. Kita juga harap program ini juga dapat  secepatnya terealisasi,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: