Verval Usulan Bedah Rumah

Verval Usulan Bedah Rumah

Ilustrasi--

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap usulan program bantuan rehab rumah tak layak huni maupun program pembangunan rumah baru. 

Verval tersebut bertujuan untuk memperbarui data usulan masyarakat yang sudah mereka terima. Ditargetkan verval tuntas dilaksanakan akhir tahun mendatang. 

"Sejauh ini masih ada beberapa kecamatan lagi yang belum dilakukan validasi. Verval Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dari proposal yang sudah masuk ke kita. Contohnya  ada yang sudah pindah, meninggal atau justru ekonominya sudah membaik atau justru sudah memiliki rumah layak huni," kata Plt Kepala Dinas Perkim Lebong, Hartoni, SP, M.Si.

Anggaran yang diusulkan untuk program bedah rumah maupun pembangunan baru dalam APBD 2023, yaitu 200 unit rumah yang mencakup renovasi maupun pembangunan baru.

BACA JUGA:Pemda Disarankan Alokasikan APBD untuk Bedah Rumah

Untuk program bedah rumah anggaran yang diusulkan yaitu sebesar Rp 24 juta per unit. Sementara pembangunan baru Rp 54 juta per unit. 

"Tentunya usulan tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu oleh TAPD dengan Banggar DPRD Lebong. Semoga usulan tersebut bisa diakomodir, " ungkapnya.

Selain dari APBD 2023, kita juga tetap mengusulkan anggaran program tersebut ke Kementerian PUPR. Terlebih di tahun ini bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah disiapkan gagal salur karena tak ada dana sharing dari APBD.

"Kami masing mengupayakan agar bantuan ini bisa disalurkan tahun 2023 mendatang. Makanya dalam KUAPPAS APBD 2023 kami sudah memasukkan usulan dana sharing tersebut," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: