Dewan Dukung Pemkab Lebong Rebut Kecamatan Padang Bano
Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Wilyan Bachtiar mendukung penuh Pemkab Lebong untuk kembali memperjuangkan dan merebut kembali wilayah kecamatan Padang Bano masuk wilayah Kabupaten Lebong.
Hal ini disampaikan Wilyan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I tersebut, dalam rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPBD tahun 2022 kemarin.
"Kami dari DPRD Lebong mendukung penuh Pemkab Lebong untuk merebut kembali kecamatan Padang Bano masuk dalam wilayah Kabupaten Lebong," ungkap Wilyan dari Fraksi Perindo.
Sebagai bentuk dukungan penuh DPRD Lebong dalam memperjuangkan kecamatan Padang Bano.
BACA JUGA:Garbeta Kepung Kantor Bupati, Bupati Dituntut Minta Kodim BU Tak Lanjutkan Bangun Tabat
Pihaknya, sambung Wilyan, bersepakat bersama Pemkab Lebong akan menganggarkan anggaran untuk menempuh jalur hukum ke Makamah Agung merebut kembali kecamatan Padang Bano.
"Ada dua opsi untuk merebut kembali wilayah kecamatan Padang Bano. Pertama yaitu mediasi yang sebelumnya sudah terbentur dilakukan, karena pemda Bengkulu Utara tidak hadir. Maka opsi kedua yang harus ditempuh yaitu melalui jalur hukum ke Mahkamah Agung," sampai Wilyan.
Menurutnya, upaya menempuh jalur hukum ini sangat perlu dilakukan, karena pemda Bengkulu Utara, diketahui sudah membuat berita bahwa pemda BU dengan bekerjasama dengan TNI untuk menunggal dengan rakyat membangun gapura perbatasan.
"Untuk menempuh jalur hukum tidak hanya cukup oleh Kabupaten Lebong sendiri, dan harus betul-betul dilakukan dengan profesional karena ini tidaklah gampang oleh orang hukum yang ahli tata negara. Artinya membutuhkan anggaran berkisar angka Rp 5 sampai Rp 10 miliar, maka perlu dibahas dalam waktu yang cukup cepat," terangnya.
BACA JUGA:Tapal Batas Tak Tuntas, Dalhadi Turun Gunung
Disinggung mengenai kesiapan Pemkab Lebong mengenai penganggaran anggaran tersebut?
Wilyan mengaku jika DPRD dan Pemkab Lebong sudah menandatangani fakta integritas. Yang mana dalam pembahasan APBD-P pihaknya (DPRD,red) telah memberikan diangka Rp 5 miliar.
"Kita berharap pihak eksekutif secepat mungkin bisa menyiapkan anggaran tersebut, dan pastinya tetap akan melalui persetujuan ditingkat banggar," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: