Dewan: Jangan Tambah Beban Rakyat Dengan Berhutang!

Dewan: Jangan Tambah Beban Rakyat Dengan Berhutang!

Anggota DPRD Lebong, Rama Chandra, SH.-Foto Dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Rencana Pemkab Lebong berhutang ke Bank bjb dengan alasan demi mewujudkan Lebong Bahagia dan Sejahtera, disikapi serius oleh anggota DPRD Lebong, Rama Chandra, SH.

Ia meminta Pemkab Lebong untuk menggali potensi terpendam di Kabupaten Lebong, sebelum memutuskan untuk berhutang. 

"Jangan tambah beban rakyat dengan berhutang. Gali dulu potensi-potensi pendapatan yang selama ini masih digarap setengah hati," ujar Rama Chandra. 

Pensiunan birokrat Pemkab Lebong ini juga menjelaskan sebelum berhutang ada baiknya Pemkab Lebong mengoptimalkan peran OPD dalam menggali dana dari pemerintah pusat agar dapat dikucurkan ke Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Bangkit dan Tumbuh, Menuju Lebong Bahagia dan Sejahtera

"Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa untuk merealisasikan seluruh janji pembangunan Bupati dan Wakil Bupati ini membutuhkan dana yang sangat besar.

Tetapi, jangan kemudian karena semangat yang menggebu-gebu kita melupakan optimalisasi OPD termasuk juga potensi pendapatan di Lebong ini," jelasnya.

Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran daerah untuk melaksanakan program sesuai visi-misi Bahagia dan Sejahtera, Pemkab Lebong harusnya merumuskan skala prioritas pembangunan sesuai visi-misi tersebut. 

"Harus ada kajian secara matang sebelum memutuskan berhutang. Yang harus diingat bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, juga termasuk bagian dari kewenangan DPRD," cetusnya. 

BACA JUGA:Demi Lebong Bahagia Sejahtera, Pemkab Berencana 'Ngutang' ke Bank bjb

Disinggung apakah rencana ini sudah pernah disampaikan ke DPRD Lebong, politisi Gerindra ini mengaku secara pribadi dirinya belum pernah mendengar hal ini dibahas di lembaga legislatif.

"Secara pribadi saya belum pernah mendengar, tapi saya belum tahu kalau di lembaga (legislatif, red). Namun, harus diketahui bahwa lembaga legislatif merupakan lembaga kolektif kolegial bukan atasan dan bawahan seperti OPD," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: