BPS Akan Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat Lebong

BPS Akan Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat Lebong

Regsosek: Penandatanganan dukungan kegiatan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022.-Foto Adrian Roseple-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dalam rangka untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat dari berbagai sisi.

Badan Pusat Statistik (BPS) bakal menggelar pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan ini akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. 

Kepala BPS Lebong, Sahranudin, SE, M.Si dalam rakor pendataan awal regsosek ini kemarin (20/9) menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk.

Yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

BACA JUGA:Sakernas 2022, BPS Lebong Terjunkan 24 Petugas

"Pendataan awal ini juga bertujuan untuk penyempurnaan data perlindungan dan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Menurutnya, basis data yang dihasilkan ini nantinya diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Terutama, yang terkait dengan data penerima bantuan dan jaminan sosial.

"Jadi dari pendataan Regsosek ini nanti dapat diketahui tingkat kesejahteraan masyarakat Lebong. Pendataan akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022," sampainya.

BACA JUGA:Duh Gusti, Hari Gini Petugas Damkar Lebong Masih Diupah Rp 500 Ribu

Dari pendataan ini nantinya baru bisa diolah di tahun 2023 mendatang, setelah itu baru disampaikan dalam forum konsultasi publik, dengan melibatkan aparat desa, kelurahan dan petugas BPS.

Karena itu pihaknya berharap dukungan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat Lebong untuk mensukseskan kegiatan ini. 

"Tingkat kesejahteraan masyarakat ini nantinya baru bisa diketahui ditahun 2023 mendatang. Harapan kami semua pihak dapat mendukung dan mengawal kegiatan ini, sehingga bisa mencapai hasil yang memuaskan," pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang diwakili Staf Ahli Bupati, Jauhari Chandra, SP, MM menambahkan jika ditahun 2021 lalu Pemkab Lebong telah mengeluarkan SK tugas pendataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: