Masyarakat Belum Seluruhnya Nikmati BPJS Kesehatan, Berikut Saran Kadinkes Provinsi untuk Pemkab Lebong

Masyarakat  Belum Seluruhnya Nikmati BPJS Kesehatan, Berikut Saran Kadinkes Provinsi untuk Pemkab Lebong

Sosialisasi: Dinas Kesehatan Provinsi mengelar advokasi dan sosialisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN).-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Lebong yang dikelola BPJS Kesehatan saat ini masih berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

Jika dipersentasikan, target kepesertaan BPJS Kesehatan belum tercapai. Masih berada diangka 91,2 persen dari target yang ditetapkan tahun 2022 ini yaitu minimal 95 persen. 

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si. mengharapkan agar Pemkab Lebong dapat menambah usulan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN, Jaminan Kesehatan Provinsi 

(Jamkesprov), hingga menambah anggaran dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari APBD. 

BACA JUGA:Demi Lengkapi Sapras Sekolah di Lebong, Dikbud Lebong Usul Rp 149 Miliar

"Harapannya, jumlah masyarakat tercover dalam BPJS bisa meningkat. Termasuk memetakan dan mendorong kepesertaan mandiri bagi masyarakat yang dinilai mampu," kata Herwan Toni dalam acara sosialisasi di Hotel Dinda Ceria, kemarin.

Tujuannya, agar seluruh daerah bisa mengupayakan kepesertaan JKN mencapai target sekitar 98 persen pada tahun 2024 mendatang. 

"Dengan tercapainya target tersebut diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa ada persoalan," demikian Herwan.

Sementara itu, Asisten I Setkab Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mendorong Dinkes sebagai OPD teknis bisa memanfaatkan peluang untuk terus mendorong dan meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. 

BACA JUGA:Tim TRC BPBD Lebong Tampilkan Aksi Heroik Penyelamatan Korban Banjir

Selain mengusulkan tambahan kuota, peluang lainnya yang bisa dilakukan yaitu dengan mengalihkan kuota PBI maupun Jamkesprov  4 daerah di Provinsi Bengkulu yang sudah memenuhi target UHC.

"Bila perlu target 98 persen pada 2024 bisa terpenuhi tahun 2023 mendatang," singkatnya Firdaus.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman, S.KM, M.Si mengatakan persentasi masyarakat Kabupaten Lebong yang sudah masuk dalam 

peserta JKN saat ini yaitu 91,2 persen. 

"Untuk mencapai target 95 persen tahun ini, maka jumlah kekurangannya sekitar 4 ribu kepesertaan lagi. Kita akan mengusulkan penambahan kuota baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD kabupaten," tukasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: