Polres Bengkulu Utara Gulung Terduga Penyalahgunaan 1,7 Ton BBM Subsidi

Polres Bengkulu Utara Gulung Terduga  Penyalahgunaan 1,7 Ton BBM Subsidi

BBM Subsidi yang berhasil diamankan Polres Bengkulu Utara.-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Tak hanya memberantas tindak pidana perjudian yang menjadi catatan khusus Kapolri RI untuk jajarannya.

Namun, segala bentuk praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga menjadi atensi khusus olehnya.

Maka, tak tanggung-tanggung Polres Bengkulu Utara melalui jajarannya, mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Buktinya, Polsek Padang Jaya dan Polsek Kerkap berhasil mengamankan total 1,7 ton BBM subsidi yang diduga akan dijual oleh pelaku ke luar BU. 

"Iya, dua polsek jajaran kita berhasil amankan 1,7 ton BBM bersubsidi yang akan dibawa keluar daerah," ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik.

Kapolres pun menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan oleh Polsek Padang Jaya yang berhasil amankan sebanyak 775 Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite pada Jum'at (26/8). 

Pihak Mapolsek Padang Jaya juga amankan pelakunya berinisial AR (43) warga desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya BU.

Selain BBM dalam jerigen, pihaknya juga amankan BB satu unit mobil pick up merk Mitsubishi warna putih dengan nomor polisi (nopol) BD 9853 DD, 30 jerigen BBM, 25 diantaranya berisi Pertalite.

"BBM ini diamankan ketika personil curiga dengan angkutan kendaraan yang membawa BBM cukup banyak menggunakan jerigen.

Sementara di wilayah tersebut sudah terdapat SPBU yang berdiri. Ketika dihentikan, para pelaku ini tidak bisa menunjukkan izin angkut sehingga langsung digiring ke Polsek untuk diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi," bebernyal

Kemudian sambung Kapolres, BBM bersubsidi yang diduga disalahgunakan diamankan di Mapolsek Kerkap. 

Yang mana, pihak Polsek amankan 26 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang ditaksir berjumlah lebih kurang 1 ton BBM.

Sementara pelaku yang diamankan berinisial JT (42) yang mengunjal menggunakan mobil Toyota Kijang Super dengan  nomor Polisi BD-1015-AQ, di jalan raya lintas Arga Makmur – Kerkap, tepatnya di Desa Sumberejo Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, sekira pukul, 04.30 WIB, Sabtu (27/8).

"Kita menjalankan atensi Kapolri. Alhamdulillah, kami telah amankan kurang lebih 1,7 Ton BBM bersubsidi jenis pertalite. Saat ini, BB beserta penyelidikan dan pemeriksaan telah ditangani Sat Reskrim Polres BU, yang saat ini masih mengejar para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Untuk para pelaku, akibat perbuatannya akan dijerat dengan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi Pemerintah jenis Pertalite tanpa dilengkapi izin pengangkutan, yang tertuang didalam pasal 55 Jo pasal 53 huruf b dan huruf d Undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," demikian Kapolres. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: