36 Unit Mobnas yang Dilelang, Bisa Hasilkan PAD Rp 1 M

36 Unit Mobnas yang Dilelang, Bisa Hasilkan PAD Rp 1 M

Mobnas: Inilah mobnas milik Pemkab Lebong yang akan dilelang.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID   - Lelang 36 unit mobil dinas (mobnas) yang akan dilaksanakan Pemkab Lebong ditargetkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar lebih. 

Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, melalui Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pengajuan permohonan ke KPKNL. 

"Hasil verifikasi sudah kita sampaikan ke pimpinan (Bupati, red). Setelah itu nanti akan dituangkan dalam SK yang menjadi dasar pengajuan ke KPKNL," katanya. 

Diperkirakan, lelang mobnas ini akan dilaksanakan pada September mendatang secara terbuka dan terbuka untuk umum. 

BACA JUGA:KJPP Hari Ini Turun Lapangan Data Aset PDAM TTE Lebong

BACA JUGA:PPTK Akui Pembangunan Puskesmas RP Tanpa Kajian Kelayakan , Lahan Atas Penunjukan Bidang Aset

"Pelaksanaan lelang sepenuhnya akan kami serahkan kepada KPKNL sesuai dengan kewenangan mereka," jelasnya.

Ditambahkannya, penghapusan mobnas ini dilakukan karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang. Bahkan, beberapa unit kendaraan dalam kondisi rusak parah. 

"Selain karena usia kendaraan yang sudah masuk usia lelang, ada beberapa unit dalam kondisi rusak," singkatnya. 

Sebelumnya, Lelang mobnas ditargetkan sudah dilaksanakan sebelum pengesahan RAPBD Perubahan 2022 atau paling lambat sebelum 30 September mendatang.

Sehingga, hasil dari penjualan (lelang, red) mobnas bisa dimasukan dalam APBD Perubahan.

Dari 36 unit yang akan dilelang ini, 2 unit diantaranya akan dilelang secara tertutup artinya dijual langsung kepada mantan kepala daerah. Sisanya akan dilakukan lelang secara terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: