Sidang TGR Tunggu Data Inspektorat Lebong

Sidang TGR Tunggu Data Inspektorat Lebong

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. -Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG,RADARLEBONG.ID - Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi yang (MP-TPTGR) rencananya bakal segera menggelar sidang penyelesaian TGR. 

Namun, hal ini menunggu penyampaian data pihak Inspektorat Lebong. 

"Sekarang kita masih dalam tahap konsilidasi dengan pihak Inspektorat dan meminta data-data," kata Ketua MP-TPTGR Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Dijelaskannya, data-data dimaksudkan untuk mengetahui OPD dan pihak ketiga mana saja yang nantinya akan dihadirkan dalam sidang tersebut. 

BACA JUGA:51 Tim Berlaga Perebutkan Piala Bupati Lebong

Termasuk jumlah TGR yang belum ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI. 

"Kita masih menunggu data dari Inspektorat, yang jelas sidang ini secepatnya akan dilaksanakan," jelasnya.

Disinggung apakah ada sanksi bagi OPD dan pihak ketiga yang belum menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK? 

Ia mengaku akan melihat dulu tingkat kelalaian masing-masing OPD maupun pihak ketiga. 

BACA JUGA:Sudah Diperpanjang, 2 OPD Masih Nihil Pelamar JPTP

Terlebih dalam sidang MPTGR nantinya semua pertimbangan majelis akan diputuskan terhadap mereka yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. 

"Sanksi belum dapat kita putuskan, karena apapun tingkat kelalaian mereka nantinya akan dipertimbangkan oleh tim majelis MPTGR," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: