TEPRA Semester I, 8 OPD Serapan Anggaran Masih Dibawah 50 Persen

TEPRA Semester I, 8 OPD  Serapan  Anggaran Masih Dibawah 50 Persen

TEPRA: Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) tahap 1.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Dalam Rapim Tepra Pemkab Lebong tahap 1 tahun anggaran 2022, 8 OPD Pemkab Lebong mendapat raport merah alias tidak mencapai target serapan anggaran. 

Hingga Juli, serapan anggaran OPD Pemkab Lebong masih dibawah 50 persen. 

Diketahui, hingga Juli 2022 serapan anggaran OPD Pemkab Lebong baru sebesar Rp 292 miliar dari pagu sebesar Rp 665 miliar atau baru mencapai 43,97 persen. Sejatinya, pada Juli target serapan anggaran ini mencapai 68,63 persen. 

8 OPD yang mendapatkan raport merah diantaranya Badan Kesbangpol, DP3APPKB, BKPSDM, Dinas PUPR-Hub, DLH, Dinas Perkim, Disperkan dan BKD. 

Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, dalam kesempatan itu menyampaikan selain 8 OPD yang mendapat raport merah, terdapat 15 OPD yang mendapat raport biru atau realisasi anggaran diatas 10 persen dari Rencana Anggaran Kas (RAK).

Kemudian 8 OPD raport hijau atau realisasi anggaran antara 10 persen hingga 20 persen dan 6 OPD mendapat raport kuning atau realisasi anggaran dibawah 20 persen sampai 30 persen. 

"Melihat dari hasil serapan anggaran ini, saya meminta Kepala OPD agar betul-betul menguasai perencanaan, menguasai pengendalian dan pengawasan serta menentukan tujuan yang jelas terhadap program yang dilaksanakan. Jika didapati kendala, segera laporkan," ungkap Wabup. 

Masih rendahnya serapan anggaran ini, lanjut Wabup, disebabkan beberapa kendala diantaranya perencanaan yang dilaksanakan pada tahun berjalan hingga pekerjaan yang saat ini masih dalam proses dan belum selesai. 

"Artinya tidak ada kendala serius yang dialami OPD untuk mempercepat serapan anggaran ini," terangnya. 

Ditambahkan Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, meminta OPD untuk segera menginput kegiatan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). 

Disebutkannya, ada 12 OPD yang belum menginput kegiatan dalam SIRUP diantaranya BPBD, Badan Kesbangpol, Dinas PMDSos, Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Lebong Utara, Uram Jaya, Pinang Belapis, Pelabai, Bappeda dan BKPSDM. 

"Kita berikan waktu 2 hari kedepan bagi 12 OPD ini untuk segera menginput kegiatan ke dalam aplikasi SIRUP. 

"Kita beri waktu dua hari  untuk melakukan penginputan kegiatannya di 12 OPD tersebut ke SIRUP," demikiannya.

Sementara itu, hingga 31 Juli anggaran yang sudah direalisasikan diantaranya Belanja Pegawai sebesar Rp 149 miliar dari pagu sebesar Rp 256 miliar atau sebesar 58,26. Belanja Barang dan Jasa dari pagu sebesar Rp 172 miliar baru terealisasi Rp 68,9 miliar atau 39,93 persen, Belanja Modal dari pagu Rp 117 miliar baru terealisasi Rp 26 miliar atau 22,36 persen, Belanja Bantuan Sosial dari pagu Rp 365 juta baru terealisasi Rp 250 juta atau 68,46 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: