APIP Diminta Segera Bereskan TGR

APIP Diminta Segera Bereskan TGR

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. -Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Tim Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Kabupaten Lebong telah menjadwalkan sidang MPTGR digelar usai perayaan HUT RI 17 Agustus mendatang, sidang ini nantinyan akan menghadirkan sejumlah OPD dan pihak ketiga untuk membahas hasil tindak lanjut rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu.

"Sidang MPTGR sudah kita jadwalkan usai perayaan HUT RI, dalam sidang ini nantinya akan menghadirkan semua pihak terkait yang belum menyelesaikan rekomendasi BPK," ungkap Ketua Majelis MPRGR Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

Dirinya juga tidak menampik bahwa masih ada pihak ketiga yang belum menyelesaikan dan mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) temuan BPK RI. 

Untuk itulah sidang MPTGR tersebut akan segera digelar untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala OPD maupun pihak ketiga belum menyelesaikan rekomendasi temuan BPK tersebut. 

BACA JUGA:Formasi Sudah Dikantongi, Jadwal Seleksi PPPK Belum Jelas

"Masih ada pihak ketiga yang belum menyelesaikan TGR temuan BPK RI, untuk detailnya saya tidak ingat. Yang jelas mereka akan kita hadirkan dalam sidang MPTGR yang akan digelar dalam waktu dekat," sampainya. 

Di singgung apakah ada rencana melimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) meminta melakukan penagihan TGR kepada pihak ketiga?

 Ia mengaku akan meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Lebong. 

"Walaupun masih ada TGR yang belum diselesaikan pihak ketiga, nanti kita akan minta APIP untuk turun," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: