Tak Lengkap Berkas, TPP Terancam Ditunda

Tak Lengkap Berkas, TPP Terancam Ditunda

Kabid PKA, Wince Damayanti, S.IKOM. -Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Informasi penting kepada ASN Pemkab Lebong. Agar kiranya dapat benar-benar teliti dalam mengajukan berkas persyaratan pembayaran TPP Juni Juli 2022.

Pasalnya, jika tak lengkap berkas persyaratan, TPP bisa terancam tak dibayarkan.

Penegasan tersebut disampaikan, Plt Kepala BKPSDM Lebong Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.IKOM. 

"Ada baiknya sebelum meng-upload berkas pengajuan hendaknya melakukan pengecekan terlebih dahulu. Karena apabila berkas itu dinyatakan tidak lengkap bisa saja pembayarannya akan ditunda," kata Wince.

Dijelaskan Wince, salah satu syarat yang tertuang dalam edaran itu disebutkan PNS Pemkab Lebong diminta melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Lebong.

BACA JUGA: Sungai Air Kotok Mulai Dangkal , BPBD Lebong Surati BWSS VII Minta Normalisasi

"Benar, edaran untuk pengajuan berkas TPP sudah diterbitkan Sekda. Seluruh PNS yang mengajukan TPP wajib memiliki KTP Lebong," kata Wince.

Selain KTP, dijelaskannya, dalam SE itu  juga dipertegas bahwa batas pengajuan berkas TPP telah dimulai dari tanggal 3 hingga 11 Agustus mendatang, apabila lewat dari tanggal tersebut maka berkas pengajuan tidak akan diproses oleh BKPSDM Lebong.

"Untuk batas waktunya dari tanggal 3 hingga 11 Agustus, mereka juga diminta untuk meng-upload seluruh berkas yang sudah di tetapkan secara online melalui website resmi @bkpsdm.lebongkab.go.id," sebutnya.

Apabila berkas yang di upload tersebut telah selesai maka tahapan selanjutnya berkas itu akan diverifikasi oleh BKPSDM Lebong, hal ini dilakukan untuk melihat apakah berkas dari PNS tersebut telah dinilai lengkap atau belum.

"Kemudian PNS juga diminta untuk melampirkan bukti pendaftaran dan persyaratan dalam pengajuan TPP ini. Untuk  rekapitulasi kehadiran Absensi pegawai tersebut dibuat dalam dua rangkap," demikian Wince. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: