3 Tim Irban Mulai Blusukan ke 45 Desa

3 Tim Irban Mulai Blusukan ke 45 Desa

Kantor Inspektorat Lebong-Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Sejak 25 Juli hingga 6 September mendatang, 3 Tim Irban dari Inspektorat Lebong mulai blusukan ke 45 desa.

Kedatangan 3 Tim Irban auditor Inspektorat Kabupaten Lebong guna melaksanakan kegiatan audit reguler pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2022.

"Audit reguler 17 desa di Kabupaten Lebong sudah berjalan, pemeriksaan sendiri dilakukan selama 45 hari kerja oleh tim auditor Inspektorat," kata Inspektur Inspektorat Lebong, Drs. H. Taufik Andari, M.Pd.

Lebih jauh, dijelaskannya, 3 tim irban yang diturunkan ini masing-masing melakukan audit atau pemeriksaan sebanyak 17 desa, karena masih terbatasnya jumlah petugas auditor yang dimiliki Inspektorat.

Meski demikian, seluruh desa yang sudah menerima kuncuran anggaran, baik yang bersumber dari dana APBN pusat maupun APBD Kabupaten tetap diaudit secara bertahap. 

BACA JUGA:Tak Ada Unsur Korupsi, Kasus Kelebihan Bayar TPP Sekda Lebong Tuntas

"Jadi total desa yang di audit ada sebanyak 45 desa, dalam satu irban akan melakukan pemeriksaan di 17 desa," jelasnya.

Taufik menambahkan, dalam pemeriksaan  apabila terdapat temuan, maka tim akan memberikan teguran agar segera dilakukan  perbaikan supaya tidak menjadi temuan dikemudian hari. Tak hanya itu, selama audit berjalan irban juga akan memberikan pembinaan kepada kepala desa maupun perangkatnya agar tetap berhati-hati dalam menggunakan anggaran DD dan ADD sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

"Kami berharap, desa-desa yang akan diaudit reguler dapat koperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh tim auditor," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: