KUA Lebong Tengah Segera Miliki Kantor Permanen, 6 KUA Masih Mengontrak
KUA: Inilah kantor KUA Lebong Tengah senilai Rp 1,4 miliar bersumber dari SBSN Kemenag RI. -Foto Adrian Roseple/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Tampaknya tidak lama lagi Kantor Urusan Agama (KUA) Lebong Tengah akan segera menempati gedung baru dalam rangka memberikan pelayanan prima masyarakat.
Pembangunan gedung baru yang berdiri diatas tanah wakap warga Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah dibiayai dengan SBSN Kemenag RI dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar yang ditargetkan harus rampung Desember 2022 mendatang.
Hal ini dibenarkan Kepala Kemenag Lebong, H. Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd.
"Sesuai deadline kontrak pekerjaan gedung selambat-lambatnya harus rampung Desember mendatang. Artinya di bulan itu juga KUA setempat sudah menempati gedung baru," kata Malvinas.
Malvinas menuturkan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan pihaknya belum lama ini, progres pembangunan gedung baru KUA Lebong Tengah lebih kurang sudah mencapai 40 persen.
Untuk itulah, diharapkan pihak ketiga yang melaksanakan proyek pembangunan gedung tersebut supaya tidak mengulur waktu, sehingga penyelesaian gedung bisa tuntas tepat waktu sesuai deadline yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Wajib Tahu, KTP Tak Perlu Cetak Lagi
"Sekarang proses pembangunan gedung masih terus berjalan, Insya allah 60 persen lagi bisa dituntaskan sampai akhir Desember mendatang," lanjutnya.
Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa anggaran sebesar Rp 1,4 miliar tersebut bukan untuk membiayai pembangunan fisik gedung kantor saja, melainkan juga sudah termasuk anggaran pengadaan moubeler, seperti kursi, meja serta beberapa unit lemari untuk melengkapi fasilitas pelayanan di kantor KUA Lebong Tengah.
"Pembangunan kantor KUA ini juga atas dasar mengingat KUA Lebong Tengah masuk diwilayah Kecamatan Lebong Sakti. Jadi nantinya kantor KUA Lebong Tengah yang saat ini berada di Desa Magelang Baru akan dijadikan sebagai kantor KUA Lebong Sakti," jelasnya.
Di sisi lain, Malvinas mengaku dari 12 KUA dalam wilayah Kabupaten Lebong, 4 gedung KAU berdiri diatas lahan tanah wakab yaitu KUA Lebong Atas, Lebong Utara, Lebong Selatan, dan Rimbo Pengadang. Kemudian gedung KUA yang bangun dengan dibiayai SBSN atau yang sudah bersertifikat atas nama milik Kemenag RI yaitu KUA Pelabai dan Lebong Tengah.
"Sementara sisanya, 6 KUA masih menyewa atau mengontrak rumah warga, diantaranya KUA Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, Lebong Sakti, Bingin KunIng dan Topos. Namun, beberapa KUA yang masih mengontrak sudah mendapatkan tanah hibah dari masyarakat dan masih dalam proses pembuatan sertifikasi tanah hibah menjadi milik Kemenag Lebong," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: